TVRINews, Bangli
Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan anggaran lebih dari Rp18 miliar pada tahun 2026 untuk revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Landih di Kabupaten Bangli. Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang selama ini masih menggunakan metode open dumping atau pembuangan terbuka.
Revitalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Bali dalam memperbaiki tata kelola sampah di seluruh daerah, sekaligus mengurangi dampak lingkungan dari sistem pembuangan konvensional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli, I Putu Ganda Wijaya, mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah pembenahan sarana dan prasarana di TPA Landih.
“Anggaran ini digunakan untuk pemeliharaan kolam lindi, perbaikan jalan operasional di dalam TPA, serta pengadaan alat berat seperti ekskavator, bulldozer, dan wheel loader,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh pekerjaan revitalisasi akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Program ini tidak hanya berasal dari usulan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari kebijakan strategis Pemprov Bali dalam mengoptimalkan fungsi TPA di seluruh wilayah.
Ia menjelaskan, selama ini pengelolaan sampah di TPA Landih belum berjalan optimal akibat keterbatasan anggaran daerah, sehingga masih menggunakan sistem open dumping.
Metode tersebut dinilai memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan, seperti pencemaran air tanah, timbulnya bau tidak sedap, emisi gas metana, hingga potensi gangguan kesehatan masyarakat sekitar.
Melalui revitalisasi ini, pengelolaan sampah ditargetkan beralih ke sistem controlled landfill, yaitu metode penimbunan yang lebih terkontrol dengan penutupan berkala menggunakan tanah serta pengelolaan air lindi dan gas.
“Dengan bantuan Pemprov Bali, kami optimistis pengelolaan TPA Landih bisa meningkat dari open dumping menjadi controlled landfill, sehingga dampak lingkungan dapat ditekan,” kata Ganda Wijaya.
Sistem controlled landfill dinilai lebih ramah lingkungan karena sampah tidak lagi dibiarkan terbuka, melainkan dikelola secara bertahap dengan pengawasan teknis yang lebih baik.
Revitalisasi TPA Landih juga menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan sampah di Bali yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah di seluruh kabupaten/kota didorong memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Selain menekan pencemaran lingkungan, peningkatan sistem ini juga diharapkan mendukung sektor pariwisata Bali yang sangat bergantung pada kebersihan dan kualitas lingkungan.
DLH Bangli memastikan operasional TPA Landih tetap berjalan selama proses revitalisasi berlangsung. Aktivitas pembuangan dan pengangkutan sampah dari masyarakat tidak akan dihentikan.
Pemerintah Kabupaten Bangli berharap revitalisasi ini dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan pengelolaan sampah, sekaligus menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan yang lebih modern dan ramah lingkungan.










