TVRINews, Badung
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di Bali. Keberadaan koperasi desa tidak hanya menjadi wadah usaha masyarakat, tetapi juga diarahkan menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok, layanan usaha, hingga penguatan ekonomi lokal di tingkat desa dan kelurahan.
Pemerintah Provinsi Bali menargetkan jumlah KDKMP meningkat menjadi 120 unit pada akhir Juli 2026 atau sekitar 17 persen dari total 716 desa dan kelurahan di Bali.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, saat ini terdapat 6.319 koperasi di seluruh Bali. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk atau sekitar 5,3 persen dari total desa dan kelurahan.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi RI, Henra Saragih, mengatakan percepatan pengembangan KDKMP di Bali perlu didukung koperasi yang telah berkembang dan memiliki sistem usaha yang mapan.
Menurut Henra, koperasi yang sudah eksis di Bali dapat dilibatkan sebagai “kakak asuh” untuk mendampingi KDKMP agar mampu tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
“Koperasi yang sudah maju di Bali diharapkan bisa menjadi kakak asuh bagi KDKMP. Pendampingan ini penting supaya koperasi desa tidak berjalan sendiri, tetapi tumbuh bersama dalam ekosistem koperasi yang kuat,” ujar Henra Saragih, Senin, 18 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pola pendampingan mencakup penguatan kelembagaan, manajemen usaha, pengembangan jaringan pasar, hingga digitalisasi koperasi. Pendampingan juga diharapkan membantu peningkatan literasi keuangan pengurus dan anggota koperasi desa agar tata kelola usaha lebih profesional dan transparan.
Henra menilai pendekatan ekosistem koperasi penting diterapkan karena banyak koperasi baru menghadapi tantangan dalam pengelolaan usaha, akses pasar, serta kemampuan manajemen sumber daya manusia.
Dengan dukungan koperasi yang lebih mapan, pemerintah berharap KDKMP dapat berkembang lebih cepat dan memiliki daya tahan usaha yang lebih kuat di tengah persaingan ekonomi.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui sistem koperasi modern berbasis komunitas. Koperasi diharapkan berkembang menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat desa.
Sejumlah KDKMP di Bali kini telah menjalankan berbagai layanan usaha yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari penjualan sembako subsidi, penyaluran LPG subsidi, distribusi pupuk subsidi, hingga layanan kredit usaha berbunga rendah.
Koperasi juga mulai diarahkan menjadi pusat layanan logistik desa, penyalur bantuan pemerintah, penyerap gabah petani, hingga penyedia obat murah bagi masyarakat.
Model koperasi terpadu dinilai mampu mempersingkat rantai distribusi barang dan jasa sehingga harga kebutuhan masyarakat menjadi lebih terjangkau.
Di sektor pertanian, koperasi diharapkan membantu petani memperoleh akses pupuk dan pembiayaan yang lebih mudah sekaligus menjaga stabilitas harga hasil panen melalui sistem penyerapan gabah dan produk pertanian lainnya.
Sementara di sektor usaha mikro, koperasi diharapkan menjadi sumber pembiayaan alternatif bagi masyarakat desa yang selama ini kesulitan memperoleh akses modal dari perbankan formal.
Pemerintah pusat juga mendorong KDKMP menerapkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan koperasi. Transformasi digital mencakup pencatatan keuangan berbasis digital, sistem pembayaran elektronik, hingga pemasaran produk UMKM desa melalui platform daring.
Selain aspek ekonomi, keberadaan koperasi desa juga diharapkan memperkuat solidaritas sosial dan semangat gotong royong masyarakat Bali. Sistem koperasi dinilai selaras dengan budaya komunal masyarakat desa adat di Bali.
Penguatan ekonomi berbasis desa menjadi salah satu fokus pemerintah untuk mengurangi ketimpangan pembangunan dan menekan urbanisasi masyarakat usia produktif ke kota besar.
Karena itu, pengembangan KDKMP diharapkan tidak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi desa, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi generasi muda di daerah.
Pemerintah optimistis, dengan dukungan koperasi yang sudah mapan, pendampingan berkelanjutan, serta keterlibatan masyarakat desa, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berkembang menjadi fondasi baru ekonomi kerakyatan di Bali.










