TVRINews, Denpasar
Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 716 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk di seluruh kabupaten dan kota di Bali. Namun, hingga pertengahan Juli 2026, baru 174 koperasi yang telah resmi beroperasi dan menjalankan kegiatan usaha, sementara ratusan koperasi lainnya masih dalam proses pemenuhan berbagai persyaratan operasional.
Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten dan kota kini tengah gencar mendorong percepatan operasional koperasi yang tersisa agar dapat segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Langkah taktis ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendukung pemerataan pembangunan ekonomi hingga ke tingkat akar rumput.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu program strategis pemerintah yang dirancang untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha berbasis potensi lokal. Melalui koperasi, masyarakat diharapkan memperoleh akses yang lebih luas terhadap pembiayaan usaha, pemasaran produk, hingga penguatan jaringan ekonomi desa.
Selain menjadi wadah pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi juga diproyeksikan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan nilai tambah produk lokal, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, serta mengurangi ketergantungan terhadap pihak perantara yang selama ini kerap menekan harga produk di tingkat produsen.
Meskipun seluruh koperasi telah terbentuk secara administratif, proses menuju operasional penuh tidak dapat dilakukan secara instan. Setiap koperasi masih harus menyelesaikan sejumlah tahapan penting, mulai dari pengurusan legalitas dan administrasi usaha, penguatan kelembagaan organisasi, penyusunan rencana bisnis, hingga penyiapan sumber daya manusia yang mampu mengelola koperasi secara profesional.
Selain itu, kesiapan permodalan juga menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi sebagian koperasi. Pemerintah menilai keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh keberadaan badan hukum di atas kertas, tetapi juga kemampuan pengurus dalam menjalankan usaha yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan keuntungan nyata bagi para anggotanya.
Pemerintah daerah tetap optimistis jumlah koperasi yang aktif akan terus meningkat dalam beberapa bulan ke depan seiring dengan intensifnya pendampingan yang diberikan kepada pengurus koperasi di masing-masing desa dan kelurahan.
"Kami terus melakukan pendampingan agar koperasi yang sudah terbentuk dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Fokusnya tidak hanya pada pembentukan, tetapi juga memastikan koperasi mampu berjalan secara sehat dan berkelanjutan," demikian disampaikan pemerintah dalam upaya percepatan operasional Koperasi Merah Putih di Bali.
Pendampingan tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari tata kelola kelembagaan, manajemen keuangan, pengembangan unit usaha, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan koperasi.
Digitalisasi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk meningkatkan daya sang koperasi di tengah perubahan pola ekonomi dan perdagangan yang kini semakin berbasis teknologi.
Program Koperasi Merah Putih sendiri menjadi salah satu agenda nasional dalam mendorong kebangkitan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Pemerintah berharap koperasi tidak hanya menjadi lembaga simpan pinjam biasa, tetapi juga mampu berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang menghubungkan sektor pertanian, perikanan, perdagangan, pariwisata, hingga industri kreatif.
Di Bali, keberadaan koperasi memiliki peran yang sangat strategis karena sebagian besar aktivitas ekonomi masyarakat masih bertumpu pada sektor UMKM, pertanian, dan pariwisata berbasis komunitas.
Dengan semakin banyak koperasi yang beroperasi secara optimal, pemerintah berharap akan tercipta peluang usaha baru, lapangan kerja yang lebih luas, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di tengah dinamika perekonomian nasional maupun global.










