TVRINews, Denpasar
Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali dinilai perlu diperkuat menyusul masih adanya kasus kriminal dan dugaan pelanggaran yang melibatkan warga asing. Pengawasan tidak hanya menyangkut keberadaan, tetapi juga aktivitas WNA, termasuk tenaga kerja asing, agar sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.
Sebagai salah satu destinasi wisata internasional, Bali menjadi tujuan jutaan warga asing dari berbagai negara setiap tahun. Mereka datang dengan beragam kepentingan, mulai dari berwisata, berinvestasi, menjalankan usaha, hingga bekerja secara legal sesuai dengan izin yang dimiliki.
Kehadiran WNA secara umum memberikan kontribusi terhadap aktivitas pariwisata dan perekonomian Bali. Namun, tingginya mobilitas warga asing juga menghadirkan potensi pelanggaran yang perlu menjadi perhatian bersama.
Sejumlah persoalan yang menjadi sorotan antara lain dugaan penyalahgunaan izin tinggal, kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin, hingga WNA yang bekerja tanpa memenuhi ketentuan perizinan sebagai tenaga kerja asing.
Selain persoalan administratif, WNA yang terlibat tindak pidana juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan tidak cukup dilakukan setelah terjadi pelanggaran, tetapi perlu diperkuat sebagai langkah pencegahan.
Pengawasan juga tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, imigrasi, dan aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, desa adat, pelaku usaha, hingga masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam mendeteksi potensi pelanggaran di lingkungan masing-masing.
Ketua PC FSP PAR SPSI Kabupaten Badung, Slamet Suranto, mengatakan pengawasan terhadap aktivitas WNA harus dilakukan secara bersama-sama. Menurutnya, masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas WNA yang diduga melanggar aturan tidak perlu ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau aparat. Desa adat, pelaku usaha, dan masyarakat juga harus ikut mengawasi. Kalau menemukan aktivitas WNA yang diduga melanggar aturan, sebaiknya segera dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti,” ujar Slamet Suranto, Senin, 24 Agustus 2026.
Menurutnya, partisipasi masyarakat penting karena aktivitas WNA tersebar di berbagai wilayah, tidak hanya di kawasan destinasi wisata utama. Lingkungan permukiman, kawasan usaha, akomodasi pariwisata, hingga berbagai sektor ekonomi lainnya menjadi ruang interaksi antara masyarakat lokal dan warga asing.
Di sisi lain, pelaku usaha memiliki tanggung jawab memastikan tenaga kerja asing yang dipekerjakan telah memenuhi seluruh persyaratan. Dokumen keimigrasian dan perizinan ketenagakerjaan perlu dipastikan sesuai dengan jenis pekerjaan dan kegiatan yang dilakukan.
Hal tersebut penting untuk menciptakan persaingan usaha dan ketenagakerjaan yang sehat. Tenaga kerja asing yang bekerja secara legal dan memenuhi ketentuan diharapkan tetap dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian tanpa mengabaikan hak dan kesempatan tenaga kerja lokal.
Pengawasan juga perlu dilakukan secara proporsional. WNA yang mematuhi aturan dan menjalankan kegiatan secara legal tetap harus mendapatkan kepastian serta perlindungan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebaliknya, setiap pelanggaran perlu ditindak berdasarkan ketentuan tanpa membedakan kewarganegaraan pelakunya.
Penguatan pengawasan semakin penting mengingat tingginya mobilitas warga asing di Bali. Arus kedatangan wisatawan, investor, pekerja asing, dan pelaku usaha dari berbagai negara membuat koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban.
Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, Kantor Imigrasi, pemerintah daerah, desa adat, pelaku usaha, dan masyarakat diperlukan agar pengawasan berjalan efektif. Pertukaran informasi dan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat juga perlu dilakukan secara cepat dan terukur.
Di tingkat masyarakat, kesadaran untuk melaporkan dugaan pelanggaran menjadi bagian dari upaya pencegahan. Namun, laporan harus didasarkan pada informasi atau indikasi yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun stigma terhadap seluruh WNA.
Dengan sistem pengawasan yang melibatkan banyak unsur, potensi pelanggaran dapat dideteksi lebih dini. Langkah tersebut sekaligus dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan aktivitas warga asing tetap berada dalam koridor hukum.
Bali sebagai destinasi wisata internasional memiliki kepentingan besar untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan kepercayaan wisatawan dan menjaga keberlanjutan sektor pariwisata.
Karena itu, pengawasan terhadap WNA perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara keterbukaan Bali sebagai destinasi internasional dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Pengawasan yang kuat, koordinasi antarlembaga, kepatuhan pelaku usaha, serta partisipasi masyarakat diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran yang melibatkan WNA.
Dengan langkah tersebut, keberadaan warga asing yang datang untuk berwisata, berinvestasi, maupun bekerja secara legal tetap dapat memberikan manfaat bagi Bali, sementara potensi gangguan keamanan dan pelanggaran hukum dapat dicegah sejak dini.










