TVRINews, Karangasem
Pascakebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok pada 12 Agustus 2026, tata kelola pelabuhan dan keselamatan pelayaran kembali menjadi perhatian. Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Sukartono, melakukan pengawasan langsung di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah akurasi data penumpang dalam manifest kapal. Bambang mendorong perbaikan sistem pendataan agar seluruh penumpang yang berada di atas kapal tercatat secara akurat.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI setelah insiden kebakaran KMP Putri Yasmin. Bambang mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat dalam penyelamatan dan evakuasi penumpang. Menurutnya, penanganan dalam kondisi darurat telah dilakukan sesuai prosedur keselamatan yang berlaku.
Ia menilai regulasi keselamatan pelayaran di Indonesia pada dasarnya telah cukup ketat. Berbagai ketentuan mengatur kesiapan kapal dan awak kapal, perlengkapan keselamatan, hingga prosedur evakuasi saat terjadi keadaan darurat.
Dalam insiden KMP Putri Yasmin, kesiapan kru kapal disebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur serta prinsip keselamatan yang mengacu pada International Safety Management Code. Kru kapal telah menyiapkan jaket pelampung, pelampung, life raft, serta memastikan sekoci dapat digunakan dalam proses evakuasi.
Namun, persoalan akurasi manifest penumpang menjadi perhatian penting. Hal ini menyusul adanya informasi mengenai penumpang yang berada di dalam kapal tetapi tidak tercatat dalam manifest.
Menurut Bambang, manifest yang akurat sangat penting dalam sistem keselamatan pelayaran. Data tersebut menjadi dasar untuk mengetahui jumlah penumpang secara pasti sekaligus membantu proses pencarian, evakuasi, dan pendataan apabila terjadi kecelakaan.
Karena itu, Komisi VII DPR RI mengusulkan penerapan prinsip satu penumpang satu tiket. Dengan skema tersebut, setiap orang yang berada di dalam kendaraan pribadi yang ikut menyeberang menggunakan kapal harus memiliki tiket penumpang masing-masing, bukan hanya mengandalkan identitas kendaraan atau KTP.
“Satu penumpang satu tiket, sehingga semua penumpang yang berada di atas kapal benar-benar tercatat dalam manifest dan memudahkan proses evakuasi maupun pendataan apabila terjadi keadaan darurat,” ujar Bambang Haryo Sukartono, Anggota Komisi VII DPR RI, Senin, 24 Agustus 2026.
Penerapan sistem tersebut dinilai dapat memperkecil potensi adanya penumpang yang tidak tercatat. Seluruh penumpang diharapkan masuk dalam sistem sejak proses pembelian tiket hingga keberangkatan kapal.
Selain pendataan penumpang, Komisi VII DPR RI meminta PT ASDP Indonesia Ferry bersama pihak keamanan pelabuhan memperketat pengawasan terhadap kendaraan dan jenis muatan yang dibawa ke dalam kapal.
Pemeriksaan diperlukan untuk mencegah kendaraan membawa barang atau material yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran. Pengawasan tidak hanya menyangkut kondisi kendaraan, tetapi juga jenis barang yang diangkut serta kepatuhannya terhadap ketentuan keselamatan.
Hal tersebut menjadi perhatian karena berdasarkan informasi yang diterima Bambang, kebakaran KMP Putri Yasmin disebut berasal dari kendaraan jenis mobil boks yang mengangkut sepeda motor listrik.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih harus menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang. Informasi mengenai sumber api dan faktor penyebab kebakaran tidak dapat disimpulkan secara sepihak sebelum proses pemeriksaan selesai.
Komisi VII DPR RI menilai evaluasi pascakebakaran KMP Putri Yasmin harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pendataan penumpang, pemeriksaan kendaraan dan muatan, kesiapan alat keselamatan, hingga kompetensi awak kapal.
Penguatan sistem tersebut diharapkan tidak hanya menjadi respons terhadap insiden yang telah terjadi, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meminimalkan jumlah korban apabila terjadi keadaan darurat dalam pelayaran.
Pembenahan sistem manifest dan pengawasan terhadap muatan kendaraan menjadi bagian penting dalam meningkatkan keselamatan transportasi laut, khususnya pada jalur penyeberangan dengan mobilitas penumpang dan kendaraan yang tinggi.










