TVRINews, Denpasar
Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan, khususnya energi surya, untuk memperkuat ketahanan energi daerah sekaligus mempercepat transisi dari energi fosil.
Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bali tidak hanya diarahkan pada pemasangan panel surya di atap bangunan, tetapi juga mencakup pembangunan PLTS skala besar dan PLTS terapung.
Kebijakan tersebut memiliki landasan melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Kebijakan tersebut kemudian diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 yang mendorong pemanfaatan energi surya di berbagai sektor, termasuk pemerintahan, industri, dan pariwisata.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan terdapat tiga skema utama PLTS yang saat ini didorong pemerintah daerah.
"Ada tiga skema yang kita dorong. Pertama, ground mounted, kemudian PLTS atap, baik on-grid maupun off-grid, dan yang ketiga adalah PLTS terapung," ujar Ida Bagus.
PLTS ground mounted merupakan pembangkit yang dibangun di atas lahan dengan panel surya dalam jumlah besar. Skema ini memungkinkan pembangunan pembangkit dengan kapasitas lebih tinggi, tetapi membutuhkan kesiapan lahan serta harus memperhatikan aspek tata ruang dan lingkungan.
Sementara itu, PLTS atap memanfaatkan bagian atas bangunan untuk pemasangan panel surya. Sistem tersebut dapat menggunakan konfigurasi on-grid yang terhubung dengan jaringan listrik atau off-grid yang dilengkapi baterai sebagai penyimpan energi.
Adapun PLTS terapung memanfaatkan permukaan waduk atau badan air sebagai lokasi pemasangan panel surya. Skema ini dapat menjadi alternatif ketika ketersediaan lahan daratan menjadi kendala dalam pembangunan pembangkit.
Ida Bagus Setiawan mengatakan pengembangan energi terbarukan di Bali terus dilakukan. Saat ini, total kapasitas energi terbarukan di Bali berada di kisaran 50 megawatt.
Namun, pengembangan energi surya memiliki tantangan karena produksi listrik sangat bergantung pada intensitas matahari.
"PLTS itu sangat tergantung dengan matahari. Optimalnya kurang lebih sekitar empat sampai lima jam dalam satu hari," katanya.
Kondisi tersebut membuat sistem penyimpanan energi menjadi bagian penting dalam pengembangan PLTS, terutama ketika kapasitas pembangkit tenaga surya terus ditingkatkan.
Saat produksi listrik tenaga surya tinggi, energi dapat disimpan untuk kemudian digunakan ketika intensitas matahari menurun. Karena itu, Pemprov Bali mendorong pemanfaatan Battery Energy Storage System (BESS).
"Karena PLTS tidak bisa menghasilkan listrik selama 24 jam, maka perlu ada Battery Energy Storage System atau BESS untuk menyimpan energi yang dihasilkan," ujar Ida Bagus Setiawan.
Sistem penyimpanan energi tersebut diharapkan dapat menjaga kontinuitas pasokan listrik sekaligus mengurangi dampak fluktuasi produksi energi surya.
Selain penyimpanan energi, peningkatan kapasitas PLTS juga membutuhkan kesiapan jaringan listrik. Energi yang dihasilkan pembangkit harus dapat disalurkan dan diintegrasikan ke dalam sistem kelistrikan secara aman.
Penguatan jaringan transmisi dan distribusi menjadi penting karena produksi energi terbarukan dapat berubah sesuai kondisi cuaca dan waktu. Sistem kelistrikan harus mampu menyesuaikan perubahan tersebut agar pasokan tetap andal.
Kebutuhan tersebut semakin penting bagi Bali seiring pertumbuhan aktivitas ekonomi, pariwisata, industri, perdagangan, dan rumah tangga. Di sisi lain, Bali juga menghadapi tuntutan menjaga pembangunan yang berkelanjutan sebagai salah satu tujuan wisata internasional.
Pemanfaatan PLTS atap pada hotel, restoran, fasilitas pemerintahan, pusat kegiatan ekonomi, dan bangunan lainnya menjadi salah satu pilihan untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan tanpa selalu membangun pembangkit baru dalam skala besar.
Pengembangan PLTS juga membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Pemerintah berperan dalam menyiapkan kebijakan, regulasi, serta infrastruktur, sedangkan masyarakat dan dunia usaha dapat memanfaatkan energi surya sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.
Untuk pembangunan PLTS skala besar, aspek lingkungan dan tata ruang juga perlu menjadi pertimbangan. Pemilihan lokasi harus dilakukan secara cermat agar pengembangan energi bersih tidak menimbulkan persoalan baru terhadap ekosistem maupun pemanfaatan ruang masyarakat.
Karena itu, diversifikasi skema menjadi salah satu pendekatan yang didorong Pemprov Bali. PLTS ground mounted dapat digunakan untuk kebutuhan kapasitas besar, PLTS atap memanfaatkan bangunan yang sudah tersedia, sedangkan PLTS terapung menjadi alternatif dengan memanfaatkan badan air.
Seluruh skema tersebut perlu didukung sistem penyimpanan energi dan jaringan listrik yang memadai agar kapasitas energi terbarukan yang terpasang dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pengembangan energi surya pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan penambahan panel atau kapasitas pembangkit. Keberhasilan transisi energi juga bergantung pada kesiapan teknologi, jaringan listrik, investasi, regulasi, dan kemampuan mengelola perubahan produksi energi terbarukan.
Dengan memperluas pemanfaatan PLTS dan mengembangkan teknologi penyimpanan energi, Bali berupaya membangun sistem energi yang lebih tangguh sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi Bali dalam jangka panjang serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata yang lebih berkelanjutan.










