TVRINews, Tabanan
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang warga dalam peristiwa pengeroyokan terhadap terduga pencuri ayam yang terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.
Pemerintah Kabupaten Tabanan mengajak seluruh masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Menurut Sanjaya, peristiwa yang merenggut satu nyawa tersebut menjadi duka bagi seluruh masyarakat Tabanan. Ia menegaskan, kejadian tersebut harus menjadi pengingat penting akan pentingnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keamanan, serta keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
"Mari kita sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang," ujar Sanjaya, dikutip Rabu, 29 Juli 2026.
Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan maupun mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memicu kesalahpahaman dan memperkeruh situasi di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, sehingga setiap persoalan, termasuk dugaan tindak pidana maupun tindakan main hakim sendiri, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diminta menahan diri dan tidak mengambil tindakan yang melampaui kewenangan hukum.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban, Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menyiapkan santunan sebagai wujud empati atas musibah yang terjadi. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap seluruh elemen masyarakat tetap menjaga persatuan, saling menghormati, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif agar proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan.
Peristiwa pengeroyokan di Banjar Juwuk Legi sendiri menjadi perhatian publik setelah seorang pria yang diduga melakukan pencurian ayam meninggal dunia akibat aksi main hakim sendiri. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Kepolisian Resor Tabanan. Aparat telah menetapkan sejumlah tersangka dan masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut.
Kasus ini juga memicu berbagai tanggapan dari kalangan akademisi dan pemerhati hukum yang menilai tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat kepolisian apabila menemukan peristiwa serupa, sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum tanpa menimbulkan korban jiwa maupun gangguan terhadap ketertiban masyarakat.
Sementara itu, proses hukum atas kasus tersebut terus berjalan. Polres Tabanan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Selain menangani kasus kekerasan secara bersama-sama, penyidik juga masih mendalami dugaan tindak pidana pencurian ayam yang menjadi pemicu peristiwa tersebut sebagai dua perkara yang berbeda.
Polisi menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru.









