TVRINews, Badung
Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sapuh Jagat di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Keberhasilan desa tersebut mengelola sampah berbasis sumber dinilai layak menjadi percontohan nasional karena mampu mengurangi timbulan sampah sekaligus memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat.
Apresiasi disampaikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Diaz Hendropriyono, saat meninjau langsung operasional TPS3R Sapuh Jagat.
Menurut Diaz, konsep pengelolaan sampah yang diterapkan Desa Gulingan membuktikan pengolahan sampah berbasis sumber dapat berjalan efektif jika didukung komitmen pemerintah desa, partisipasi masyarakat, serta sistem pengolahan yang terintegrasi.
"TPS3R seperti di Desa Gulingan ini layak menjadi contoh. Seluruh sampah yang masuk dapat diolah dengan baik, fasilitasnya bersih, tidak berbau, dan justru dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang publik. Model seperti ini perlu direplikasi di daerah lain," ujar Diaz Hendropriyono, dikutip Sabtu, 11 Juli 2026.
Diaz menilai TPS3R Sapuh Jagat telah menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) secara optimal sehingga mampu menekan jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Selain mengurangi pencemaran lingkungan, pengelolaan tersebut menghasilkan pupuk organik padat dan pupuk organik cair yang dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
Ia juga mengapresiasi kondisi fasilitas pengolahan sampah yang bersih, modern, serta bebas dari bau menyengat. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan tempat pengolahan sampah tidak harus identik dengan lingkungan kumuh apabila dikelola menggunakan teknologi dan manajemen yang tepat.
TPS3R Sapuh Jagat juga terintegrasi dengan berbagai fasilitas publik, seperti lapangan olahraga dan ruang pertemuan terbuka yang dimanfaatkan warga untuk berbagai aktivitas sosial. Konsep ini menunjukkan fasilitas pengolahan sampah dapat menjadi bagian dari ruang publik yang nyaman sekaligus mendukung kualitas hidup masyarakat.
Atas capaian tersebut, Desa Gulingan dinilai layak menjadi model pengelolaan sampah modern, tidak hanya bagi desa-desa di Bali, tetapi juga sebagai percontohan di tingkat nasional.
Berdasarkan data pengelola, Desa Gulingan yang memiliki sekitar 8.700 jiwa atau 2.252 kepala keluarga menghasilkan sekitar 6,7 ton sampah setiap hari. Seluruh sampah dipilah sejak dari sumber sebelum masuk ke fasilitas TPS3R.
Sebanyak 65 persen sampah, yang didominasi sampah organik, diolah menjadi pupuk kompos padat dan pupuk organik cair untuk mendukung sektor pertanian serta penghijauan desa.
Sementara sekitar 20 persen sampah anorganik, seperti plastik, botol PET, kertas, dan material bernilai ekonomi lainnya, dipilah untuk didaur ulang atau dijual kepada mitra pengelola limbah. Adapun limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta residu yang tidak dapat didaur ulang ditangani sesuai standar pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan.
Keberhasilan Desa Gulingan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber. Program tersebut menargetkan setiap desa dan kelurahan mampu mengurangi timbulan sampah sejak dari rumah tangga melalui pemilahan, pengolahan sampah organik, serta optimalisasi bank sampah dan TPS3R.
Upaya itu diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir sekaligus mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah berkelanjutan di Bali. Kolaborasi antara pemerintah daerah, desa adat, masyarakat, dan sektor swasta juga terus diperkuat agar sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.
Kunjungan Wakil Menteri Lingkungan Hidup ke TPS3R Sapuh Jagat diharapkan menjadi momentum memperluas penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber di berbagai daerah di Indonesia. Pendekatan tersebut dinilai mampu menjawab persoalan sampah melalui pembangunan infrastruktur sekaligus perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga.










