TVRINews.com, Denpasar
Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali ke-33 Tahun 2026 resmi dibuka Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, pada Jumat, 11 September 2026 hari ini. Selain menjadi ajang perlombaan sastra keagamaan Hindu, kegiatan ini diarahkan sebagai upaya memperkuat regenerasi pelaku Dharmagita sekaligus mendorong kebudayaan memberi dampak nyata bagi ekonomi masyarakat.
Mengangkat tema “Dharmagita Atmanam Dharma”, UDG tahun ini berlangsung selama enam hari hingga 16 September 2026. Sebanyak 11 bidang lomba dengan total 37 kategori dipertandingkan, mulai dari sloka, palawakya, kakawin, kidung, gaguritan, nyanyian keagamaan Hindu, dharmawacana berbahasa Bali dan Inggris, hingga dharmawiwada dan dharmacarita.
Rangkaian kegiatan juga diisi seminar Dharmagita serta pertunjukan sasolahan sebagai ruang edukasi dan apresiasi terhadap sastra serta budaya Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan penyelenggaraan UDG harus terus dikembangkan agar mampu menarik minat generasi muda. Menurutnya, pelestarian budaya membutuhkan proses pembinaan yang berkelanjutan, bukan sekadar perlombaan tahunan.
“Pelestarian budaya tidak cukup hanya untuk menjaga identitas dan jati diri, tetapi juga harus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Bali,” ujar Koster.
Ia menilai kegiatan kebudayaan memiliki potensi besar untuk menggerakkan sektor ekonomi, terutama melalui keterlibatan pelaku UMKM. Salah satu langkah yang didorong adalah penggunaan busana adat hasil produksi pengrajin lokal oleh seluruh peserta kegiatan budaya.
Koster berharap setiap kabupaten dan kota dapat menampilkan produk UMKM daerahnya dalam berbagai kegiatan kebudayaan, sehingga kebutuhan busana adat dan perlengkapan lainnya turut meningkatkan pendapatan pelaku usaha lokal.
Sementara itu, peserta terbaik UDG Provinsi Bali ke-33 akan dipersiapkan menjadi wakil Bali pada Utsawa Dharmagita Tingkat Nasional yang dijadwalkan berlangsung di Sulawesi Tengah pada 2027.
Melalui penyelenggaraan tahun ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap Dharmagita tidak hanya tetap lestari sebagai warisan budaya dan sastra keagamaan Hindu, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan ekonomi kreatif berbasis budaya di Pulau Dewata.










