TVRINews, Karangasem
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/27 di Kabupaten Karangasem menunjukkan masih adanya ketimpangan jumlah peserta didik di sejumlah sekolah dasar negeri.
Bahkan, dua sekolah tercatat tidak memperoleh satu pun murid baru, sementara beberapa sekolah lainnya hanya menerima kurang dari 10 siswa.
Dua sekolah yang tidak mendapatkan peserta didik baru tersebut adalah SD Negeri 6 Buana Giri di Kecamatan Bebandem dan SD Negeri Wismakerta di Kecamatan Sidemen.
Selain itu, sejumlah sekolah dasar lainnya juga mengalami minim peminat, di antaranya SD Negeri 8 Subagan dan SD Negeri 10 Karangasem yang hanya menerima empat hingga lima murid baru.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem.
Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB jenjang SD maupun SMP untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya jumlah pendaftar di sejumlah sekolah.
Evaluasi akan mencakup berbagai aspek, mulai dari persebaran penduduk usia sekolah, kebijakan domisili, akses menuju sekolah, hingga kecenderungan orang tua memilih sekolah tertentu yang dianggap memiliki fasilitas atau kualitas pendidikan lebih baik.
"Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 untuk mengetahui secara pasti penyebab dua sekolah tersebut tidak memperoleh murid baru. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam menyusun langkah perbaikan agar pemerataan peserta didik di sekolah-sekolah negeri dapat berjalan lebih optimal," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana.
Budiadnyana menegaskan, meski terdapat dua sekolah yang tidak mendapatkan siswa baru, Pemerintah Kabupaten Karangasem belum berencana melakukan regrouping atau penggabungan sekolah.
Menurutnya, jumlah anak usia sekolah di wilayah tersebut diperkirakan akan meningkat dalam dua hingga tiga tahun mendatang sehingga sekolah-sekolah tersebut masih memiliki peluang kembali menerima peserta didik pada tahun ajaran berikutnya.
Selain mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan penduduk, keputusan untuk tidak melakukan regrouping juga didasarkan pada kebutuhan layanan pendidikan di wilayah pedesaan.
Keberadaan sekolah dinilai tetap penting untuk menjamin akses pendidikan bagi masyarakat yang tinggal di daerah dengan kondisi geografis tertentu.
Fenomena minimnya jumlah siswa baru di sejumlah sekolah dasar tidak hanya terjadi di Karangasem, tetapi juga dialami sejumlah daerah lain di Indonesia.
Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, seperti penurunan angka kelahiran, perpindahan penduduk ke wilayah perkotaan, hingga meningkatnya preferensi masyarakat terhadap sekolah-sekolah yang dianggap lebih unggul.
Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap hasil evaluasi SPMB dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerataan layanan pendidikan sehingga distribusi peserta didik antar sekolah dapat lebih seimbang pada tahun-tahun mendatang, tanpa mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.










