TVRINews, Bali
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyoroti pentingnya penguatan budaya belajar siswa sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu hal yang kini menjadi perhatian adalah aturan mengenai kenaikan kelas yang dinilai perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan perkembangan akademik, karakter, serta kebiasaan belajar peserta didik.
Abdul Mu'ti menyebut adanya rekomendasi agar siswa tidak secara otomatis naik kelas sebagai salah satu opsi yang perlu dikaji lebih lanjut untuk meningkatkan kualitas proses pendidikan.
Namun, rencana tersebut hingga kini belum menjadi kebijakan nasional dan belum diterapkan di sekolah-sekolah. Rekomendasi mengenai aturan kenaikan kelas masih membutuhkan kajian akademik serta masukan dari para pakar dan pemangku kepentingan pendidikan sebelum dapat diputuskan menjadi sebuah kebijakan.
Abdul Mu'ti menegaskan, evaluasi terhadap aturan kenaikan kelas tidak semata-mata ditujukan untuk menentukan apakah seorang siswa naik atau tidak naik kelas. Lebih dari itu, kebijakan tersebut berkaitan dengan bagaimana sistem pendidikan mendorong siswa untuk memiliki budaya belajar yang lebih baik.
“Peningkatan mutu pendidikan itu bukan hanya persoalan akademik, tetapi juga bagaimana kita membangun karakter dan kebiasaan belajar anak. Karena itu, persoalan kenaikan kelas perlu dilihat secara lebih menyeluruh,” ujar Abdul Mu'ti dikutip Kamis, 8 Oktober 2026.
Wacana tersebut muncul dari perhatian terhadap kondisi budaya belajar siswa yang dinilai beragam. Di dalam satu lingkungan sekolah, terdapat siswa yang memiliki kebiasaan belajar baik dan konsisten, sementara sebagian lainnya masih menunjukkan rendahnya motivasi, kedisiplinan, maupun tanggung jawab dalam mengikuti proses pembelajaran.
Dalam kondisi tersebut, mekanisme kenaikan kelas yang berlaku saat ini dinilai perlu dilihat kembali agar tidak hanya menjadi proses administratif di akhir tahun ajaran. Evaluasi diharapkan dapat memastikan bahwa kenaikan kelas benar-benar mencerminkan perkembangan siswa selama mengikuti proses pendidikan.
Meski demikian, gagasan mengenai siswa yang tidak otomatis naik kelas bukan berarti setiap siswa yang mengalami kesulitan akademik akan langsung dinyatakan tinggal kelas. Diperlukan kajian yang komprehensif untuk melihat berbagai faktor yang memengaruhi perkembangan peserta didik.
Faktor tersebut dapat mencakup kemampuan akademik, proses pembelajaran, tingkat kedisiplinan, motivasi belajar, kondisi lingkungan keluarga, hingga dukungan yang diberikan sekolah kepada siswa. Karena itu, keputusan mengenai kenaikan kelas membutuhkan pertimbangan yang matang dan tidak semata-mata didasarkan pada nilai akademik. Pendekatan yang digunakan juga harus memperhatikan kondisi sosial dan psikologis siswa agar kebijakan pendidikan tidak justru menimbulkan tekanan baru bagi peserta didik.
Kajian akademik dan masukan dari para pakar menjadi tahapan penting sebelum rekomendasi tersebut dapat diimplementasikan. Pemerintah perlu memastikan bahwa perubahan kebijakan memiliki dasar yang kuat serta benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Selain persoalan kenaikan kelas, Abdul Mu'ti juga menekankan pentingnya penguatan bimbingan dan konseling (BK) di sekolah. Penguatan layanan tersebut dinilai diperlukan karena persoalan yang dihadapi siswa tidak selalu berkaitan dengan kemampuan akademik. Siswa dapat menghadapi berbagai persoalan yang memengaruhi proses belajar, mulai dari persoalan sosial, keluarga, pergaulan, motivasi, hingga kesulitan dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
Kondisi tersebut membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga pendampingan. Karena itu, layanan BK di sekolah diharapkan tidak hanya hadir ketika siswa melakukan pelanggaran atau mengalami masalah. Guru BK juga perlu berperan dalam membantu siswa mengenali potensi, memahami kebutuhan, mengembangkan kemampuan, serta menemukan solusi terhadap berbagai persoalan yang dapat menghambat proses belajar.
Pendekatan terhadap siswa juga perlu dilakukan secara lebih humanis dengan mengedepankan pendampingan. Sekolah diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang membuat siswa merasa didukung untuk berkembang, bukan sekadar dinilai berdasarkan hasil akademiknya.
Penguatan layanan BK juga dapat menjadi bagian dari strategi membangun budaya belajar. Melalui pendampingan yang tepat, siswa dapat dibantu untuk memahami pentingnya disiplin, tanggung jawab, konsistensi, serta kemampuan mengatur diri dalam proses pendidikan. Dengan demikian, pembentukan budaya belajar tidak hanya menjadi tanggung jawab siswa. Guru, sekolah, orang tua, dan lingkungan pendidikan juga memiliki peran dalam menciptakan kondisi yang mendukung perkembangan peserta didik.
Evaluasi terhadap aturan kenaikan kelas dan penguatan bimbingan konseling tersebut pada akhirnya diarahkan pada tujuan yang lebih besar, yakni membangun sistem pendidikan yang tidak hanya mengejar capaian akademik, tetapi juga membentuk karakter dan kebiasaan positif sejak dini.
Pemerintah memastikan rencana perubahan aturan kenaikan kelas masih berada dalam tahap pembahasan dan belum diberlakukan secara nasional. Setiap keputusan akan mempertimbangkan hasil kajian akademik serta masukan dari para ahli dan pemangku kepentingan pendidikan.
Jika nantinya diterapkan, kebijakan tersebut diharapkan tidak sekadar mengubah mekanisme administratif kenaikan kelas, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya belajar dan memastikan setiap siswa mendapatkan proses pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan serta tahap perkembangannya.










