TVRINews, Denpasar
Pergantian pimpinan Polri membawa perubahan di sejumlah wilayah, termasuk di Kepolisian Daerah Bali. Brigjen Pol. Pasma Royce dipercaya mengisi posisi Kapolda Bali menggantikan Irjen Pol. Daniel Adityajaya.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Sebelumnya, Pasma Royce menjabat sebagai Wakapolda Jawa Timur, sementara Daniel Adityajaya mendapat penugasan di luar struktur Polri.
Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi terhadap 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Kebijakan itu menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus penyegaran dan pembinaan karier.
Namun, tugas Pasma Royce di Bali tidak ringan. Sebagai salah satu destinasi wisata internasional, Bali menghadapi persoalan keamanan yang memiliki karakter khusus. Mobilitas wisatawan yang tinggi, keberadaan warga negara asing, serta aktivitas ekonomi yang sangat bergantung pada pariwisata membuat keamanan menjadi faktor penting.
Kapolda Bali yang baru dituntut mampu menghadapi berbagai persoalan, mulai dari kejahatan yang melibatkan warga negara asing, peredaran narkotika, kejahatan lintas negara, hingga perkembangan tindak pidana berbasis teknologi.
Kejahatan Lintas Negara Jadi Tantangan
Akademisi hukum Universitas Warmadewa, Dr. I Wayan Rideng, menilai kondisi Bali sebagai daerah pariwisata internasional membuat tantangan keamanan menjadi semakin kompleks.
Menurut Rideng, keberadaan wisatawan dan warga negara asing tidak hanya memberikan dampak positif terhadap perekonomian, tetapi juga menghadirkan potensi persoalan hukum yang membutuhkan perhatian khusus.
“Tantangannya pasti terkait banyaknya kejahatan internasional. Bali dalam hal ini juga sering digunakan sebagai tempat untuk sejumlah oknum atau criminal untuk menyembunyikan diri,” jelas Rideng.
Ia juga menyoroti ancaman peredaran narkotika yang menurutnya menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari kepolisian.
“Selain itu, sebagai daerah pariwisata, yang paling rentan juga masalah peredaran narkoba,” tambahnya.
Menurut Rideng, penanganan kejahatan semacam itu membutuhkan koordinasi lintas lembaga. Pengawasan terhadap warga negara asing dan penanganan jaringan kejahatan lintas negara tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi.
Persoalan WNA dan Narkotika
Persoalan yang melibatkan warga negara asing juga menjadi perhatian akademisi pariwisata Politeknik Pariwisata Bali, Dewa Putu Bagus Pujawan Putra.
Ia melihat berbagai kasus yang melibatkan WNA perlu ditangani secara serius karena dapat bersinggungan langsung dengan citra keamanan destinasi wisata Bali.
“Bali saat ini banyak sekali ditimpa sejumlah persoalan yang berkaitan dengan WNA. Tidak hanya melibatkan orang Bali, tetapi juga kerap melibatkan orang lokal,” ujar Dewa.
Ia menambahkan, persoalan narkotika juga masih menjadi tantangan yang membutuhkan pengawasan berkelanjutan.
“Kemudian, banyak juga kasus narkotika di Bali. Ini perlu diawasi,” katanya.
Menurut Dewa, keamanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari industri pariwisata. Wisatawan tidak hanya mencari destinasi dengan daya tarik alam dan budaya, tetapi juga mempertimbangkan kondisi keamanan selama berada di suatu daerah.
Kejahatan Siber Semakin Relevan
Selain persoalan konvensional, perkembangan teknologi juga membawa tantangan baru bagi kepolisian.
Tingginya penggunaan transaksi digital dan media sosial membuka peluang munculnya berbagai modus kejahatan siber. Penipuan daring, pencurian data, hingga manipulasi transaksi elektronik dapat menyasar masyarakat, wisatawan maupun pelaku usaha.
Kondisi tersebut membuat kemampuan aparat dalam menangani tindak pidana berbasis teknologi perlu terus diperkuat.
Pengawasan juga harus mampu mengikuti pola kejahatan yang semakin dinamis, terlebih Bali memiliki tingkat mobilitas wisatawan dan aktivitas ekonomi digital yang tinggi.
Keamanan Menentukan Citra Bali
Keamanan memiliki hubungan langsung dengan keberlangsungan industri pariwisata. Gangguan keamanan, kejahatan terhadap wisatawan, peredaran narkotika, maupun persoalan hukum yang melibatkan WNA dapat memengaruhi persepsi publik terhadap Bali.
Karena itu, penegakan hukum menjadi salah satu pekerjaan penting bagi kepemimpinan baru Polda Bali.
Penegakan hukum dituntut tidak hanya tegas, tetapi juga konsisten dan memberikan kepastian bagi masyarakat, wisatawan, serta pelaku usaha.
Di sisi lain, pengawasan terhadap wisatawan maupun WNA perlu dilakukan secara proporsional agar fungsi keamanan tetap berjalan tanpa mengganggu iklim pariwisata.
Pasma Royce Bawa Pengalaman Kewilayahan
Pasma Royce memiliki pengalaman panjang dalam bidang reserse dan kewilayahan. Lulusan Akpol 1996 tersebut pernah menjabat sebagai Kapolres Nunukan, Wakapolresta Sidoarjo, Dirreskrimum Polda Bengkulu, Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kapolrestabes Surabaya, hingga Wakapolda Jawa Timur.
Pengalaman tersebut menjadi modal dalam menghadapi karakter keamanan Bali yang berbeda dengan wilayah lainnya.
Namun, tantangan yang dihadapi tidak sebatas penanganan tindak pidana. Polda Bali juga perlu memperkuat pencegahan, deteksi dini, pengawasan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Keamanan Bali pada akhirnya menjadi bagian dari ekosistem pariwisata. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga situasi kondusif. Pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, hingga wisatawan memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Pergantian Kapolda Bali pun menjadi momentum untuk memperkuat sistem keamanan yang mampu beradaptasi dengan perkembangan pariwisata dan pola kejahatan.
Bagi Bali, menjaga keamanan bukan hanya persoalan penegakan hukum. Keamanan juga menyangkut kepercayaan wisatawan, keberlangsungan usaha, serta daya saing Pulau Dewata sebagai destinasi internasional.
Dengan pengalaman yang dimiliki, Pasma Royce kini dihadapkan pada pekerjaan rumah untuk memastikan Bali tetap aman dan nyaman di tengah tingginya mobilitas masyarakat serta wisatawan dari berbagai negara.










