TVRINews, Gianyar
Persoalan parkir liar dan kemacetan lalu lintas kembali menjadi sorotan di kawasan wisata Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Sejumlah ruas jalan utama di pusat kawasan wisata tersebut masih dipenuhi kendaraan yang parkir sembarangan, mulai dari badan jalan hingga trotoar, sehingga memicu kepadatan arus lalu lintas hampir setiap hari.
Kondisi tersebut dinilai memperparah kemacetan yang selama ini menjadi persoalan klasik di Ubud. Kepadatan kendaraan terutama terjadi pada jam sibuk pagi, sore, hingga malam hari ketika aktivitas wisatawan dan masyarakat meningkat.
Beberapa titik yang kerap mengalami kemacetan di antaranya kawasan Catus Pata Ubud, Jalan Monkey Forest, Jalan Raya Ubud, Jalan Hanoman, hingga sejumlah ruas jalan sempit di sekitar pusat pertokoan, restoran, dan objek wisata.
Meski petugas gabungan dari kepolisian, Dinas Perhubungan, serta pecalang rutin melakukan penertiban, pelanggaran parkir masih terus ditemukan. Kondisi ini memunculkan kritik dari masyarakat yang menilai pengawasan di lapangan belum dilakukan secara intensif dan konsisten.
Sebelumnya, petugas gabungan sebenarnya telah melakukan berbagai upaya penindakan terhadap pelanggaran parkir. Tidak hanya memberikan imbauan, aparat juga pernah melakukan tindakan tegas berupa penderekan kendaraan hingga pengempisan ban kendaraan yang parkir di area terlarang.
Namun langkah tersebut dinilai belum memberikan efek jera secara maksimal karena pelanggaran terus berulang, terutama di kawasan pusat keramaian wisata.
Kapolsek Ubud, Kompol Wayan Putra Antara, bersama Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Rieke Astuti, yang baru beberapa hari bertugas di Gianyar, kembali turun langsung melakukan penertiban parkir liar bersama petugas Dishub dan pecalang Ubud.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menempelkan stiker pelanggaran pada kendaraan yang parkir sembarangan sebagai bentuk peringatan kepada pengendara. Selain itu, petugas juga mulai menerapkan tilang elektronik atau ETLE terhadap pengendara yang tetap membandel melanggar aturan parkir.
Kapolsek Ubud menilai, pelanggaran parkir tidak hanya dilakukan wisatawan atau masyarakat umum, tetapi juga diduga melibatkan kendaraan milik pelaku usaha dan karyawan tempat usaha di kawasan wisata Ubud.
Karena itu, pihak kepolisian meminta para pelaku usaha, termasuk pemilik restoran, hotel, vila, toko, dan tempat hiburan, agar ikut bertanggung jawab mengedukasi karyawan maupun konsumennya untuk tidak memarkir kendaraan di lokasi larangan parkir maupun di atas trotoar.
“Kami berharap ada kerja sama dari pelaku usaha agar mengingatkan karyawan dan tamunya untuk parkir di tempat yang sudah disediakan. Jangan menggunakan badan jalan atau trotoar karena sangat mengganggu arus lalu lintas,” ujar petugas saat penertiban.
Persoalan parkir di Ubud memang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan hingga kini belum menemukan solusi menyeluruh. Salah satu penyebab utama adalah keterbatasan lahan parkir yang dekat dengan pusat aktivitas wisata.
Sejumlah kantong parkir sebenarnya telah tersedia, seperti di Lapangan Ubud, kawasan Monkey Forest, maupun di Jalan Batukaru. Namun lokasi parkir tersebut dinilai masih terlalu jauh dari pusat keramaian, khususnya kawasan Catus Pata Ubud yang menjadi titik utama aktivitas wisata dan perdagangan.
Di sisi lain, sarana transportasi lanjutan atau shuttle feeder menuju pusat kawasan wisata masih dianggap belum memadai, baik dari sisi jumlah armada maupun kualitas pelayanan.
Akibatnya, banyak wisatawan maupun pekerja memilih memarkir kendaraan sedekat mungkin dengan lokasi tujuan meski melanggar aturan. Kondisi ini diperparah dengan karakteristik jalan di Ubud yang relatif sempit dan tidak dirancang menampung lonjakan volume kendaraan seperti saat ini.
Kemacetan di Ubud sendiri menjadi perhatian serius karena berpengaruh langsung terhadap kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata Bali. Sebagai salah satu destinasi wisata internasional yang terkenal dengan seni, budaya, dan suasana pedesaan, Ubud setiap harinya dipadati wisatawan domestik maupun mancanegara.
Lonjakan jumlah kendaraan, pertumbuhan usaha pariwisata, serta minimnya sistem transportasi publik terpadu membuat beban lalu lintas di kawasan tersebut semakin berat dari tahun ke tahun.
Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama aparat kepolisian dan instansi terkait kini didorong untuk tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga menyiapkan solusi jangka panjang. Mulai dari penambahan kantong parkir strategis, penyediaan shuttle yang memadai, penguatan pengawasan, hingga penataan transportasi kawasan wisata secara terpadu.
Masyarakat berharap penanganan parkir liar dan kemacetan di Ubud tidak lagi bersifat sementara, melainkan menjadi langkah berkelanjutan agar kawasan wisata tersebut tetap nyaman, tertib, dan aman bagi wisatawan maupun warga lokal.










