TVRINews, Denpasar
Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 2026, pengiriman sapi keluar Provinsi Bali mengalami peningkatan signifikan. Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali mencatat lonjakan jumlah sertifikat karantina yang diterbitkan untuk pengiriman ternak dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan pengiriman sapi ini terjadi seiring tingginya permintaan hewan kurban dari berbagai daerah di Indonesia menjelang Iduladha. Bali sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu daerah pemasok sapi untuk kebutuhan kurban karena kualitas ternaknya yang dinilai baik dan kondisi kesehatan hewan yang terjaga.
Kepala BBKHIT Bali, Heri Yuwono, mengatakan puncak pengiriman sapi keluar Bali biasanya terjadi sekitar satu bulan sebelum Hari Raya Iduladha. Pada periode tersebut, aktivitas pemeriksaan dan penerbitan dokumen karantina meningkat tajam dibanding hari-hari biasa.
Berdasarkan data BBKHIT Bali, pada periode satu bulan menjelang Iduladha tahun 2025 lalu, jumlah sertifikat karantina yang diterbitkan tercatat sebanyak 24.731 sertifikat. Sementara pada tahun 2026 ini, jumlah tersebut melonjak menjadi 31.587 sertifikat.
Kenaikan tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan ternak sapi dari Bali untuk memenuhi permintaan pasar di luar daerah, terutama di wilayah yang kebutuhan hewan kurbannya meningkat menjelang hari raya keagamaan umat Islam.
“Peningkatan pengiriman memang terjadi menjelang Iduladha. Namun seluruh ternak yang dikirim dipastikan telah melalui pemeriksaan kesehatan dan memenuhi persyaratan karantina,” ujar Heri, Jumat, 22 Mei 2026.
BBKHIT Bali memastikan seluruh sapi yang dikirim keluar daerah dalam kondisi sehat dan telah dilengkapi dokumen resmi, baik dari dinas terkait maupun otoritas karantina.
Setiap ternak yang akan dikirim wajib melalui pemeriksaan kesehatan ketat untuk memastikan tidak terpapar penyakit hewan menular. Pemeriksaan dilakukan mulai dari kondisi fisik hewan, kelengkapan administrasi, hingga pemantauan riwayat kesehatan ternak sebelum diberangkatkan ke daerah tujuan.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan, baik yang dapat menular antarternak maupun penyakit zoonosis yang berpotensi menular dari hewan ke manusia.
Saat ini, Bali disebut masih bebas dari sejumlah penyakit zoonosis yang membahayakan manusia. Namun petugas karantina tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK yang beberapa tahun terakhir sempat merebak di sejumlah wilayah Indonesia.
PMK merupakan penyakit hewan menular yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, kerbau, dan domba. Penyakit ini memang tidak menular kepada manusia, tetapi memiliki dampak ekonomi besar karena dapat menurunkan produktivitas ternak dan mengganggu distribusi hewan antarwilayah.
Karena itu, pemeriksaan kesehatan terhadap sapi kurban menjadi fokus utama pengawasan karantina, terutama untuk memastikan ternak yang keluar dari Bali benar-benar aman dan tidak membawa potensi penularan penyakit ke daerah tujuan.
Selain pemeriksaan kesehatan, petugas juga melakukan pengawasan terhadap proses pengangkutan ternak melalui pelabuhan maupun jalur distribusi lainnya. Hal ini dilakukan agar standar kesejahteraan hewan tetap terpenuhi selama perjalanan.
Meningkatnya pengiriman sapi dari Bali juga menunjukkan peran strategis sektor peternakan Bali dalam mendukung kebutuhan pangan dan hewan kurban nasional. Kabupaten seperti Buleleng, Karangasem, dan Jembrana selama ini menjadi salah satu sentra peternakan sapi di Bali yang rutin memasok kebutuhan ke luar daerah.
Di sisi lain, pemerintah terus mendorong pengawasan lalu lintas hewan ternak agar keseimbangan antara kebutuhan pasar dan perlindungan kesehatan hewan tetap terjaga.
BBKHIT Bali berharap dengan pengawasan ketat, kelengkapan dokumen, dan jaminan kesehatan ternak, distribusi sapi dari Bali dapat berjalan aman dan lancar sehingga mampu memenuhi kebutuhan hewan kurban masyarakat di berbagai daerah menjelang Hari Raya Iduladha 2026.










