TVRINews, Denpasar
Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat persiapan menjelang groundbreaking atau peletakan batu pertama proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Juli 2026. Saat ini, proses pengurugan dan pematangan lahan di kawasan Pesanggaran, Denpasar Selatan, tengah dikebut agar seluruh tahapan persiapan dapat selesai tepat waktu.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan percepatan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern yang diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di Bali, khususnya di wilayah Denpasar dan Badung.
“Pemkab Badung mendapat tugas untuk menyiapkan material berupa batu dan pasir guna proses pengurugan lahan. Kami juga sudah turun langsung ke lokasi untuk memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai rencana,” ujar Adi Arnawa, Sabtu, 30 Mei 2026.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Badung telah bekerja sama dengan mitra pelaksana untuk mendukung pembangunan proyek strategis tersebut. Pemerintah daerah juga diberikan waktu sekitar 45 hari untuk menuntaskan berbagai persiapan di lokasi sebelum pelaksanaan groundbreaking.
Proyek PSEL Denpasar Raya akan dibangun di atas lahan milik PT Pelindo di kawasan Pesanggaran, Denpasar Selatan. Lahan seluas sekitar lima hingga enam hektare itu saat ini memasuki tahap pematangan sebagai bagian dari persiapan konstruksi.
Menurut Adi Arnawa, setelah proses pengurugan selesai, tahapan groundbreaking dan pembangunan fisik fasilitas PSEL akan menjadi kewenangan Danantara bersama mitra pelaksana proyek.
PSEL Denpasar Raya merupakan salah satu proyek strategis yang mendapat perhatian pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta TNI Angkatan Darat. Sejumlah rapat koordinasi dan peninjauan lapangan telah dilakukan guna memastikan kesiapan teknis maupun administratif sebelum pembangunan dimulai.
Proyek ini diharapkan mampu menjawab persoalan sampah yang selama bertahun-tahun menjadi tantangan serius di Bali. Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang semakin terbatas, ditambah meningkatnya volume sampah di kawasan perkotaan, mendorong percepatan pembangunan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menyebut PSEL Denpasar Raya diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.200 ton sampah per hari. Kapasitas tersebut berasal dari sekitar 700 ton sampah Kota Denpasar dan 500 ton sampah Kabupaten Badung yang selama ini menjadi penyumbang terbesar timbulan sampah di kawasan Sarbagita.
Selain mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, fasilitas ini juga diharapkan menghasilkan energi dari proses pengolahan sampah sehingga dapat mendukung pengembangan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Pemerintah Provinsi Bali menargetkan proyek ini rampung pada 2027 dan mulai memberikan dampak signifikan terhadap penanganan sampah di Denpasar dan Badung pada 2028.
Pembangunan PSEL Denpasar Raya juga menjadi bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah di Bali pascapenutupan TPA Suwung. Selain membangun fasilitas pengolahan skala besar, pemerintah terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber melalui TPS3R dan TPST, serta mendorong pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat masyarakat.
Dengan dimulainya proses pengurugan lahan dan berbagai persiapan teknis lainnya, proyek PSEL Denpasar Raya kini memasuki tahap realisasi setelah melalui proses perencanaan dan koordinasi lintas lembaga selama beberapa tahun terakhir. Pemerintah berharap fasilitas ini menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi salah satu tantangan lingkungan terbesar di Bali.










