TVRINews, Denpasar
Pemerintah resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Jalan Raya Pelabuhan, Denpasar, Bali. Proyek yang masuk dalam Program Strategis Nasional tersebut menjadi tonggak baru pengelolaan sampah di Indonesia karena merupakan proyek PSEL pertama yang mulai dibangun dalam skema baru pemerintah untuk mengubah sampah menjadi energi bersih.
Peresmian pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, bersama Gubernur Bali, Wayan Koster. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan simbolis memasukkan sampah ke dalam fasilitas yang nantinya akan diolah menjadi bahan bakar pembangkit listrik.

Pembangunan PSEL merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi. Melalui proyek ini, pemerintah menargetkan persoalan penumpukan sampah di Bali dapat ditangani secara lebih modern sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan proyek tersebut menjadi langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah, khususnya di kawasan perkotaan dan destinasi pariwisata.
"Ini bukan hanya proyek pengelolaan sampah, tetapi juga awal transformasi pengelolaan sampah nasional menjadi energi yang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan," ujar Zulkifli Hasan, dikutip Kamis, 9 Juli 2026.
Proyek senilai sekitar Rp3 triliun itu dirancang untuk mengolah hingga 500 ribu ton sampah setiap tahun atau lebih dari 40 persen total timbulan sampah di Bali.
Dalam proses persiapannya, pemerintah melibatkan lebih dari 60 tenaga ahli internasional untuk memastikan pemilihan mitra dan teknologi dilakukan secara profesional serta memenuhi standar pengelolaan lingkungan.
Selain mengurangi volume sampah yang selama ini berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA), fasilitas tersebut juga diharapkan mampu menekan dampak lingkungan secara signifikan.
Pemerintah memperkirakan keberadaan PSEL dapat mengurangi emisi dari TPA hingga 80 persen, sekaligus menekan emisi karbon sekitar 640 ribu ton karbon dioksida (CO₂) setiap tahun.
Dari sisi ketenagalistrikan, energi yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan listrik sekitar 100 ribu rumah tangga. Proyek ini juga diperkirakan membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau yang mencakup sektor konstruksi, operasional, hingga pemeliharaan fasilitas.
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan pembangunan PSEL menjadi bagian penting dari transformasi sistem pengelolaan sampah di Bali. Menurutnya, proyek tersebut akan memperkuat berbagai kebijakan pengurangan sampah dari sumber yang selama ini telah diterapkan pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota.
"PSEL menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA sekaligus mendukung Bali sebagai destinasi pariwisata yang bersih, hijau, dan berkelanjutan," kata Wayan Koster.
Pemerintah menargetkan pembangunan fasilitas PSEL di Bali rampung pada Oktober 2027. Setelah proyek pertama ini berjalan, pemerintah berencana melanjutkan pembangunan delapan fasilitas serupa di berbagai daerah sebagai bagian dari strategi nasional percepatan pengelolaan sampah menjadi energi.
Keberadaan PSEL diharapkan tidak hanya menjadi solusi terhadap persoalan sampah yang terus meningkat, tetapi juga memperkuat bauran energi baru terbarukan nasional, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta mendukung pencapaian target pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau di Indonesia.










