TVRINews, Denpasar
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kuta berinisial IPTU MDP dinyatakan positif mengandung narkotika jenis ekstasi berdasarkan hasil tes urine. Saat ini, perwira polisi tersebut telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan bahwa IPTU MDP kini berada dalam penanganan Bidang Propam Polda Bali. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil tes urine yang menunjukkan adanya kandungan narkotika jenis ekstasi.
Menurut Ariasandy, tes urine terhadap IPTU MDP dilakukan dalam kegiatan pemeriksaan internal secara acak yang dilaksanakan pada 8 Juni lalu. Dari hasil pemeriksaan tersebut, IPTU MDP dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.
"Yang bersangkutan saat ini sudah ditangani oleh Bidang Propam Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku," ujar Kombes Pol Ariasandy, dikutip Kamis, 9 Juli 2026.
Usai hasil tes urine keluar, IPTU MDP langsung diserahkan kepada Bidang Propam Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan etik dan disiplin secara mendalam. Pemeriksaan tersebut bertujuan mengungkap kronologi, penyebab, serta seluruh fakta yang berkaitan dengan temuan tersebut.
Hingga kini, penyidik masih mendalami asal-usul narkotika yang diduga dikonsumsi oleh IPTU MDP. Polda Bali belum menyampaikan apakah temuan tersebut akan dikembangkan ke proses penyidikan pidana ataupun mengarah kepada pihak lain yang diduga terlibat. Karena itu, proses pemeriksaan masih terus berlangsung.
Polda Bali menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila dalam pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggota tersebut.
Penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta aturan internal Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kasus ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal yang secara rutin dilakukan Polda Bali untuk memastikan seluruh personel terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Tes urine secara berkala maupun inspeksi mendadak menjadi salah satu langkah preventif yang diterapkan guna menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian.
Polda Bali menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika. Penegakan disiplin terhadap anggota dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus memastikan aparat penegak hukum menjadi teladan dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, IPTU MDP masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Bali. Kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai dan seluruh fakta berhasil dikumpulkan.










