TVRINews, Bali
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meninjau pelaksanaan pendataan Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos) di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 9 Oktober 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Peninjauan berlangsung di Wantilan Pura Kahyangan Desa Adat Legian, Kuta, Badung. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 agen bersama 200 warga mendemonstrasikan proses penginputan data secara serentak melalui sistem Perlinsos Digital. Pelaksanaan pendataan ini menjadi salah satu langkah untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data perlindungan sosial.
Melalui sistem tersebut, masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial, tetapi belum terdaftar dalam data pemerintah, dapat mengajukan diri untuk selanjutnya menjalani proses verifikasi. Mekanisme ini diharapkan membuka ruang bagi warga yang berpotensi berhak menerima bantuan agar dapat masuk dalam pendataan dan memperoleh penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendataan secara digital juga diarahkan untuk mengurangi ketidaksesuaian informasi penerima bantuan. Data yang akurat menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kelayakan penerima, sehingga program perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif dan mengurangi risiko bantuan tidak diterima oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah turut menaruh perhatian pada integrasi data antarlembaga. Kementerian Komunikasi dan Digital berperan mendukung konektivitas antarsistem melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat memperlancar pertukaran data dan mendukung koordinasi antarlembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan layanan perlindungan sosial. Integrasi ini menjadi bagian penting dari upaya membangun proses pendataan yang lebih terpadu.
Dengan dukungan konektivitas antarsistem, data yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan layanan pemerintah diharapkan dapat dipertukarkan secara lebih lancar, sehingga proses pemutakhiran dan verifikasi dapat dilakukan dengan lebih baik.
Kunjungan Menkomdigi ke Bali juga berkaitan dengan capaian pendataan yang telah menjangkau lebih dari 652 ribu keluarga atau sekitar 50,52 persen dari sasaran pendataan di Bali. Capaian tersebut menunjukkan bahwa proses pendataan masih perlu terus dilanjutkan untuk memperluas cakupan keluarga yang terdata dan memastikan informasi yang dihimpun sesuai dengan kondisi masyarakat.
Meutya menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dan kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam keberhasilan digitalisasi perlindungan sosial.

“Kita membuat kebijakan nantinya berdasarkan data-data. Pemerintah berharap digitalisasi perlindungan sosial dapat mempercepat pemutakhiran data sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap layanan bantuan sosial,” ujar Meutya dikutip Sabtu, 10 Oktober 2026.
Pemerintah berharap penerapan Perlinsos Digital dapat membantu membangun basis data perlindungan sosial yang lebih akurat dan mutakhir. Dengan demikian, penentuan penerima bantuan dapat dilakukan berdasarkan data yang telah melalui proses verifikasi, sekaligus mendukung penyaluran program sosial agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, perluasan pendataan tetap perlu diikuti dengan verifikasi yang cermat, koordinasi antarlembaga, serta pemutakhiran informasi secara berkelanjutan. Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat yang memenuhi kriteria tidak terlewat dalam proses pendataan dan bantuan sosial dapat disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.










