TVRINews, Denpasar
Fenomena sejumlah vila dan hotel di Bali yang ditawarkan untuk dijual menjadi perhatian di tengah tingginya aktivitas pariwisata Pulau Dewata. Namun, Pemerintah Provinsi Bali menilai banyaknya properti akomodasi yang dipasarkan bukan serta-merta menunjukkan industri pariwisata Bali sedang mengalami persoalan.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, kondisi pariwisata Bali hingga saat ini masih berjalan normal. Menurutnya, keputusan pemilik atau perusahaan untuk menjual vila maupun hotel perlu dilihat dari kondisi dan strategi bisnis masing-masing, bukan hanya dari jumlah kunjungan wisatawan.
Koster menjelaskan, sebuah perusahaan dapat memiliki berbagai lini usaha dan aset di sejumlah daerah. Ketika terjadi perubahan kondisi bisnis secara keseluruhan, perusahaan dapat mengambil keputusan untuk mengalihkan investasi, menjual aset, maupun menutup salah satu unit usahanya.
“Kalau ada hotel atau vila yang dijual, itu belum tentu karena pariwisatanya bermasalah. Bisa saja itu bagian dari keputusan bisnis perusahaan, karena mereka punya banyak usaha dan bisa melakukan restrukturisasi atau mengalihkan investasinya,” kata Koster, Senin, 21 September 2026.
Pernyataan tersebut sejalan dengan data pariwisata Bali yang menunjukkan aktivitas kunjungan wisatawan masih cukup tinggi. Badan Pusat Statistik Provinsi Bali mencatat sebanyak 697.809 wisatawan mancanegara datang langsung ke Bali pada Juli 2026. Angka tersebut meningkat 15,34 persen dibandingkan Juni 2026 yang mencapai 605.013 kunjungan.
Dari sisi tingkat hunian, tingkat penghunian kamar hotel berbintang pada Juli 2026 tercatat 67,29 persen. Angka ini meningkat 2,42 poin persentase dibandingkan Juni 2026 yang berada di level 64,87 persen. Meski demikian, jika dibandingkan Juli 2025, tingkat penghunian hotel berbintang sedikit lebih rendah, yakni turun 0,46 poin persentase dari 67,75 persen.
Sementara itu, tingkat penghunian kamar hotel nonbintang dan akomodasi lainnya pada Juli 2026 mencapai 42,53 persen, meningkat 3,62 poin persentase dibandingkan bulan sebelumnya. Data tersebut menunjukkan bahwa perkembangan usaha akomodasi di Bali tidak sepenuhnya seragam, dengan kondisi yang dapat berbeda antara jenis akomodasi maupun masing-masing wilayah.
Tren kunjungan wisatawan mancanegara juga menunjukkan peningkatan pada periode menjelang pertengahan tahun. Pada Juni 2026, BPS mencatat 605.013 kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali, naik 4,63 persen dibandingkan Mei yang mencapai 578.251 kunjungan.
Dengan kondisi tersebut, fenomena penjualan hotel dan vila perlu dilihat dari perspektif yang lebih luas. Harga tanah dan properti, biaya operasional, tingkat persaingan, model bisnis, kepemilikan aset, hingga keputusan investasi perusahaan dapat menjadi faktor yang memengaruhi keputusan menjual sebuah properti.
Di sisi lain, pertumbuhan akomodasi di Bali juga menjadi perhatian pemerintah karena tidak seluruh usaha penginapan yang dipasarkan melalui platform digital berada dalam kondisi yang sama dari sisi legalitas dan kewajiban usaha.
Pemprov Bali sebelumnya telah melakukan pembahasan dengan pengelola platform akomodasi digital, termasuk Airbnb. Pemerintah meminta agar akomodasi pariwisata yang tidak memiliki izin atau tidak memenuhi kewajiban perpajakan tidak dipasarkan melalui platform tersebut.
Pengawasan terhadap akomodasi yang dipasarkan melalui platform digital dilakukan bersama pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan sistem dan platform digital untuk membantu pemantauan usaha pariwisata.
Pengawasan tersebut menjadi penting karena pertumbuhan akomodasi tidak hanya berkaitan dengan jumlah kamar yang tersedia, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap perizinan, pajak, tata ruang, serta standar usaha pariwisata.
Koster menegaskan pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha akomodasi. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Sementara dari sisi industri, data BPS menunjukkan Bali masih memiliki aktivitas pariwisata yang besar. Sepanjang 2025, Bali mencatat 6.948.754 kunjungan wisatawan mancanegara secara langsung, meningkat 9,72 persen dibandingkan 2024. Australia menjadi negara asal wisatawan mancanegara terbesar dengan kontribusi 23,44 persen.
Karena itu, banyaknya hotel atau vila yang ditawarkan untuk dijual tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya indikator untuk menyimpulkan kondisi industri pariwisata Bali secara keseluruhan. Fenomena tersebut perlu dibaca bersama dengan data kunjungan wisatawan, tingkat hunian akomodasi, kondisi investasi, serta perkembangan masing-masing segmen usaha.
Pemerintah Provinsi Bali sendiri saat ini juga menghadapi tantangan untuk menjaga pertumbuhan pariwisata agar tetap berjalan seiring dengan penataan usaha, kepatuhan perizinan, dan keberlanjutan lingkungan serta tata ruang.
Dengan demikian, perhatian pemerintah tidak hanya diarahkan pada peningkatan jumlah wisatawan, tetapi juga pada bagaimana aktivitas ekonomi pariwisata memberikan manfaat yang lebih luas dan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.










