TVRINews, Badung
Lonjakan volume sampah di Kota Denpasar menjadi perhatian serius menyusul kebijakan pembatasan pembuangan ke TPA Regional Suwung. Dampaknya, beban pengangkutan sampah terutama dari aliran sungai mengalami peningkatan signifikan hingga hampir dua kali lipat.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar mencatat, pengangkutan sampah sungai kini mencapai 12 hingga 15 truk per hari. Angka tersebut meningkat tajam dibanding sebelumnya yang hanya sekitar enam truk per hari.
Dengan kapasitas rata-rata 1,8 ton per truk, total volume sampah yang diangkut saat ini diperkirakan mencapai 27 ton per hari. Sebelumnya, jumlah tersebut hanya berkisar 10,8 ton per hari sebelum pembatasan diberlakukan.
Kenaikan ini mencerminkan masih tingginya persoalan sampah yang bermuara ke sungai. Selain berasal dari aktivitas rumah tangga, kondisi ini juga dipengaruhi oleh keterbatasan pengelolaan sampah di tingkat sumber, sehingga sebagian sampah masih berakhir di saluran air.
Meski volume meningkat, hingga kini belum ada penambahan armada maupun tenaga pengangkut dari pemerintah. Hal ini membuat kapasitas layanan semakin terbebani di tengah meningkatnya kebutuhan penanganan sampah harian.
Di sisi lain, aktivitas pengangkutan ke TPA kini didominasi oleh truk swakelola yang sebagian besar melayani sektor komersial seperti hotel, restoran, dan kafe. Ketimpangan jumlah armada ini dikhawatirkan berdampak pada pelayanan sampah rumah tangga, terutama yang telah dipilah oleh masyarakat.
Kepala UPTD TPST Tahura Ngurah Rai, Viktor Andika Putra, menyebut lonjakan volume sampah menjadi tantangan serius yang harus diantisipasi melalui penguatan sistem pengelolaan dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, pengurangan sampah dari sumber menjadi langkah utama yang terus didorong pemerintah. Salah satunya melalui distribusi ribuan komposter bag kepada masyarakat agar sampah organik dapat diolah secara mandiri.
“Pengolahan dari sumber sangat penting untuk menekan beban pengangkutan dan penumpukan di TPA. Karena itu, masyarakat perlu terus didorong untuk memilah dan mengolah sampah secara mandiri,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan 23 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) aktif serta merencanakan pembangunan lima TPS baru pada tahun 2026. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah sekaligus mengurangi tekanan terhadap TPA.
Permasalahan sampah di Denpasar sendiri terus menjadi tantangan seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas pariwisata. Produksi sampah yang meningkat tidak sebanding dengan kapasitas pengolahan yang tersedia.
Karena itu, pemerintah mulai menggeser pendekatan pengelolaan sampah dengan menitikberatkan pada pengurangan dari sumber, penguatan TPS berbasis kawasan, serta peningkatan partisipasi masyarakat.
Dengan lonjakan volume yang terjadi saat ini, penguatan armada, fasilitas, dan kesadaran publik dinilai menjadi kunci agar persoalan sampah tidak semakin membebani lingkungan maupun layanan publik di Kota Denpasar.










