TVRINews, Bali
Jumlah kasus positif rabies di Kabupaten Jembrana, Bali tercatat mencapai 81 kasus hingga Oktober 2026. Angka tersebut menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan petugas terkait untuk terus memperkuat pengawasan kesehatan hewan, meningkatkan cakupan vaksinasi, serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam memelihara hewan penular rabies, khususnya anjing.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Jembrana, AKP I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, mengimbau warga agar tidak membiarkan anjing peliharaan berkeliaran tanpa pengawasan. Pemilik juga diminta memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi rabies.
Di wilayah yang masuk zona merah, petugas telah melakukan vaksinasi darurat. Pemeriksaan sampel juga dilakukan untuk memastikan status rabies pada hewan yang dicurigai terinfeksi.

(Foto: Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Jembrana, AKP I Gusti Ngurah Putu Sugiarta)
"Untuk tindakan kami, kami sudah ambil sampel untuk memastikan apakah positif atau negatif rabies. Sekarang masih proses pengiriman ke BBVET Denpasar, dan untuk di daerah kasus, kami sudah lakukan vaksinasi emergensi karena daerah sana termasuk zona merah,” ujar I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, dikutip Rabu, 28 Oktober 2026.
Pemerintah daerah menyediakan layanan vaksinasi rabies secara gratis melalui pusat kesehatan hewan (Puskeswan) terdekat. Karena itu, masyarakat diharapkan aktif membawa hewan peliharaannya untuk mendapatkan vaksinasi sebagai salah satu langkah utama pencegahan penularan rabies.
Selain vaksinasi, warga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan anjing yang menunjukkan perilaku tidak biasa, mengalami gejala mencurigakan, atau terlibat dalam insiden gigitan. Laporan tersebut diperlukan agar petugas dapat melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan pengendalian sesuai prosedur.
Bagi warga yang mengalami gigitan anjing maupun hewan lain yang berpotensi menularkan rabies, langkah penanganan awal perlu dilakukan sesegera mungkin.
Luka gigitan harus segera dicuci menggunakan sabun dan air mengalir selama 15 menit, kemudian korban perlu mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan penilaian medis dan penanganan lanjutan, termasuk vaksin antirabies serta serum antirabies apabila diindikasikan oleh tenaga kesehatan.










