TVRINews, Bali
Petugas gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Chile yang kedapatan membawa 4,594 kilogram kokain di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan penumpang pesawat Jetstar dengan rute Australia–Denpasar. Berdasarkan hasil analisis citra pemindai sinar-X atau X-ray, petugas menemukan indikasi mencurigakan pada dua tas ransel milik penumpang yang kemudian diperiksa lebih lanjut.
Kedua WNA tersebut masing-masing berinisial J, seorang perempuan, dan B, seorang laki-laki. Keduanya diketahui melakukan perjalanan dari Santiago, Chile, dengan transit di Melbourne, Australia, sebelum tiba di Bali.
Dalam pemeriksaan mendalam, petugas menemukan kokain yang disembunyikan di dalam kompartemen palsu atau false compartment yang dijahit pada bagian dinding belakang tas. Modus ini diduga digunakan untuk mengelabui pemeriksaan petugas di pintu masuk internasional.
Dari tas milik tersangka J, petugas menyita dua bungkus kokain dengan berat total 2.284 gram. Sementara itu, dari tas milik tersangka B, ditemukan dua bungkus kokain tambahan dengan berat 2.310 gram. Dengan demikian, total barang bukti kokain yang diamankan mencapai 4.594 gram atau sekitar 4,59 kilogram.
Setelah penemuan tersebut, tim gabungan Bea Cukai dan BNN Provinsi Bali melakukan pengembangan perkara melalui metode controlled delivery atau penyerahan barang dalam pengawasan petugas. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.
Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai pengemudi di area bandara. Selain itu, seorang warga negara Indonesia turut diamankan di sebuah hotel di kawasan Kuta, Bali. Warga negara Indonesia tersebut diduga berperan sebagai penerima barang yang dibawa oleh kedua tersangka.
Petugas juga menduga terdapat seorang pengendali utama yang memberikan instruksi kepada penerima barang. Pengendali tersebut telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini masih diburu oleh tim gabungan.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Sunaryo, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antarinstansi dalam memperketat pengawasan terhadap masuknya narkotika melalui jalur udara internasional. Menurutnya, penindakan terhadap penyelundupan kokain tersebut tidak hanya bertujuan memutus peredaran narkotika, tetapi juga mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan kepabeanan dan upaya bersama dalam mencegah masuknya narkotika melalui jalur udara internasional,” ujar Sunaryo dikutip Sabtu, 17 Oktober 2026.
Berdasarkan perhitungan pihak Bea Cukai, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan 22.973 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika. Selain itu, penindakan ini diperkirakan mampu mencegah potensi kerugian negara mencapai Rp36,7 miliar.
Besarnya nilai barang bukti dan keterlibatan sejumlah pihak dalam proses pengiriman hingga penerimaan barang mengindikasikan adanya dugaan jaringan yang lebih luas. Karena itu, pengembangan perkara menjadi bagian penting untuk mengungkap asal-usul narkotika, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga mengendalikan pengiriman tersebut.
Bea Cukai bersama BNN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan di pintu masuk Pulau Bali, khususnya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang menjadi salah satu gerbang utama kedatangan penumpang internasional.
Sinergi lintas instansi juga akan terus ditingkatkan untuk mengungkap jaringan narkotika internasional hingga ke pihak yang diduga menjadi pengendali utama. Upaya ini diharapkan dapat mencegah Bali dimanfaatkan sebagai jalur masuk maupun distribusi narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman peredaran barang terlarang.
Sementara itu, proses pengembangan kasus masih diperlukan untuk mengungkap keterlibatan seluruh pihak yang diduga terhubung dengan jaringan tersebut, termasuk keberadaan pengendali utama yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.










