TVRINews, Denpasar
Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bali mengimbau umat Islam, terutama panitia kurban, memperketat seleksi hewan kurban dan memastikan proses penyembelihan dilakukan sesuai syariat Islam menjelang Hari Raya Iduladha 2026. MUI Bali juga mendorong penggunaan wadah ramah lingkungan untuk mengurangi sampah plastik saat pembagian daging kurban.
Ketua Pengurus MUI Provinsi Bali, Haji Samsul Hadi, menegaskan tata cara penyembelihan hewan kurban telah diatur dalam syariat Islam, mulai dari kelayakan hewan hingga perlakuan terhadap ternak sebelum disembelih.
“Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sesuai syariat. Hewan yang dipilih juga harus sehat, cukup umur, dan tidak memiliki cacat fisik,” ujar Haji Samsul Hadi, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia mengingatkan panitia kurban memastikan hewan yang akan disembelih memenuhi syarat sah kurban, seperti kondisi sehat, cukup umur, dan tidak mengalami cacat fisik.
Selain itu, MUI Bali meminta panitia menjaga adab selama proses penyembelihan berlangsung. Pisau yang digunakan harus tajam agar hewan tidak mengalami penderitaan.
“Jangan menggunakan pisau tumpul dan perlakukan hewan dengan baik sebelum proses penyembelihan dilakukan,” katanya.
MUI Bali juga menyoroti tingginya penggunaan kantong plastik sekali pakai saat distribusi daging kurban. Sejalan dengan program pengurangan sampah di Bali, masyarakat dan panitia kurban diimbau beralih menggunakan wadah yang lebih ramah lingkungan.
Sebagai alternatif, masyarakat disarankan memakai besek bambu atau wadah berbahan alami yang mudah terurai. Langkah tersebut dinilai dapat membantu mengurangi timbunan sampah plastik setelah perayaan Iduladha.
“Kami mengimbau panitia kurban agar mulai mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai dan memprioritaskan wadah ramah lingkungan seperti besek bambu,” ujar Samsul Hadi.
Dalam kesempatan itu, MUI Bali juga mengingatkan pentingnya pengawasan kesehatan hewan kurban. Panitia diminta memastikan hewan yang dibeli telah melalui pemeriksaan kesehatan dari dinas terkait guna mengantisipasi penyebaran penyakit hewan menular.
Pengawasan hewan kurban dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian pemerintah menyusul ancaman penyakit mulut dan kuku (PMK) serta sejumlah penyakit zoonosis lain yang dapat berdampak pada kesehatan hewan dan manusia.
MUI Bali berharap pelaksanaan kurban tahun ini tidak hanya memenuhi nilai ibadah dan syariat, tetapi juga menjaga kebersihan lingkungan serta keharmonisan sosial di tengah masyarakat Bali yang beragam budaya.










