TVRINews, Jembrana
Jumlah korban gigitan anjing yang dinyatakan positif rabies di Banjar Tangi, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, bertambah menjadi lima orang. Temuan tersebut diperoleh setelah petugas kesehatan dan medik veteriner melakukan penelusuran lanjutan di lokasi kejadian.
Sebelumnya, anjing yang kemudian dinyatakan positif rabies berdasarkan hasil uji laboratorium dilaporkan menggigit tiga warga. Namun, hasil investigasi lanjutan menemukan dua korban tambahan yang juga sempat digigit hewan tersebut.
Seluruh korban telah mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) sesuai prosedur penanganan gigitan hewan penular rabies. Langkah ini dilakukan untuk mencegah infeksi rabies yang dapat berakibat fatal apabila tidak ditangani sejak dini.
Setelah hasil laboratorium memastikan anjing tersebut positif rabies, tim medik veteriner langsung melakukan vaksinasi darurat terhadap hewan penular rabies di sekitar lokasi kasus. Upaya tersebut dilakukan untuk memutus rantai penularan virus rabies kepada hewan lain maupun manusia.
Koordinator Medik Veteriner Kecamatan Negara, drh. Ni Nyoman Citra Susilawati, mengatakan vaksinasi darurat dilakukan dalam radius tiga kilometer dari lokasi ditemukannya kasus positif rabies.
“Kami melakukan vaksinasi darurat dalam radius tiga kilometer dari lokasi kasus. Sejumlah anjing dan kucing sudah divaksin. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila terjadi kasus gigitan hewan penular rabies,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memvaksin puluhan hewan penular rabies yang terdiri atas anjing dan kucing. Selain vaksinasi, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya vaksinasi hewan peliharaan, pengawasan terhadap hewan yang dilepasliarkan, serta langkah yang harus dilakukan apabila terjadi gigitan.
Rabies merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan menyerang sistem saraf pusat. Penyakit ini dapat menular melalui gigitan, cakaran, maupun jilatan hewan penular rabies pada luka terbuka. Rabies hampir selalu berakibat fatal apabila gejala klinis telah muncul, sehingga penanganan dini menjadi faktor yang sangat penting.
Di Bali, rabies masih menjadi salah satu penyakit zoonosis yang mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Mobilitas hewan yang tinggi serta populasi anjing peliharaan dan anjing liar yang cukup besar menjadi tantangan dalam pengendalian penyakit tersebut.
Hingga Juni 2026, Kecamatan Negara tercatat memiliki 12 kasus hewan positif rabies berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium. Kondisi ini menunjukkan risiko penularan masih perlu diwaspadai, terutama di wilayah dengan populasi hewan penular rabies yang tinggi.
Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui dinas terkait terus menggencarkan program vaksinasi massal hewan penular rabies sebagai bagian dari strategi pengendalian penyakit.
Masyarakat juga diimbau memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksin rabies secara berkala, tidak melepasliarkan anjing tanpa pengawasan, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gigitan hewan.
Petugas kesehatan menegaskan bahwa setiap kasus gigitan hewan penular rabies harus segera dilaporkan dan ditangani. Semakin cepat korban memperoleh penanganan medis dan vaksin anti rabies, semakin besar peluang untuk mencegah infeksi berkembang menjadi penyakit yang mematikan.
Dengan masih ditemukannya kasus positif rabies di Kecamatan Negara, kolaborasi antara petugas kesehatan, medik veteriner, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menekan penyebaran rabies dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.










