TVRINews, Denpasar
Pemerintah Kota Denpasar menyoroti rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai. Dari hasil pemantauan, volume sampah yang masuk ke aliran sungai diperkirakan mencapai setara 15 truk setiap harinya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu banjir, merusak ekosistem perairan, hingga berdampak pada kawasan pesisir yang menjadi penopang sektor pariwisata Bali.
Sebagai langkah penanganan, Pemkot Denpasar mulai memperkuat upaya di lapangan, termasuk pemasangan jaring penyaring sampah di sejumlah titik sungai yang rawan menjadi lokasi penumpukan sampah kiriman.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan pengawasan akan terus diperketat melalui penambahan personel di Bidang Pengairan Dinas PUPR serta peningkatan sistem pemantauan.

“Pengawasan terus kami tingkatkan. Di beberapa titik sudah dipasang jaring, ada petugas yang berjaga, dan ke depan akan ditambah CCTV agar pelaku pembuangan sampah bisa terdeteksi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada pembersihan, tetapi juga penegakan aturan. Pelanggaran berupa pembuangan sampah ke sungai dapat dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, persoalan sampah di sungai masih kerap berulang meski sosialisasi telah dilakukan. Pada musim hujan, sampah yang terbawa arus juga sering berakhir di kawasan pantai dan turut mencemari destinasi wisata.
Selain pengawasan, Pemkot Denpasar turut mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui program komposter rumah tangga. Dari target 112 ribu unit komposter bag yang akan dibagikan kepada warga, hingga kini baru sekitar 64 ribu yang terealisasi.
Program ini diharapkan mampu menekan volume sampah organik yang selama ini masih banyak berakhir di TPS maupun lingkungan sekitar.
Jaya Negara menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak dapat hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah.
Di sisi lain, Pemkot juga mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Saat ini terdapat 23 unit TPS3R di Kota Denpasar yang ditargetkan mampu mengolah hingga 100 ton sampah per hari.
Optimalisasi TPS3R menjadi bagian dari strategi pengurangan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis wilayah.
Sebagai kota pusat pemerintahan, ekonomi, dan pariwisata, Denpasar masih menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang tinggi menyebabkan volume sampah terus meningkat setiap tahun.
Pemerintah berharap, penguatan pengawasan yang dibarengi peningkatan kesadaran masyarakat dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam menjaga kebersihan sungai dan lingkungan Kota Denpasar.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi pantai di Bali yang disebutnya penuh sampah dan mulai mengurangi daya tarik wisatawan. Hal tersebut, diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Senin, 2 Februari 2026.
Ia mengaku, pernyataan ini disampaikannya berdasarkan cerita wisatawan asing yang ditemuinya selama perjalanan luar negeri. Oleh karenanya, Presiden Prabowo meminta agar para pejabat, menteri, dan jenderal untuk memperhatikan kondisi pantai Bali.
“Mereka bilang baru saja pulang dari Bali, pantainya kotor, tidak menarik lagi. Ini bukan gosip, tapi masukan nyata dari turis,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo menegaskan, kritik tersebut harus dijadikan evaluasi serius agar citra pariwisata Indonesia tetap terjaga.
Ia mengusulkan aksi pembersihan pantai secara massal dengan melibatkan pelajar, aparat TNI-Polri, serta pegawai pemerintah.
“Kalau bupati dan gubernur tidak bisa, saya perintah Dandim dan kepolisian. Anak-anak sekolah bisa diajak ke pantai untuk bersih-bersih secara bersama,” tegasnya.
Selain itu, Presiden Prabowo meminta seluruh kementerian, lembaga, dan BUMN aktif menjaga kebersihan lingkungan kantor masing-masing. Para menteri dan pimpinan lembaga diminta memimpin langsung kegiatan pembersihan.










