TVRINews, Badung
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan tidak semata-mata berkaitan dengan isu kesetaraan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian nasional melalui sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Roro, besarnya keterlibatan perempuan dalam dunia usaha menunjukkan bahwa perempuan merupakan salah satu kekuatan utama dalam pengembangan UMKM di Indonesia.
Data Kementerian Perdagangan menyebutkan, sekitar 64,5 persen pelaku UMKM di Indonesia merupakan perempuan. Angka tersebut menunjukkan dominannya peran perempuan dalam menopang aktivitas kewirausahaan nasional.
Dalam kunjungannya di Bali, Roro menyampaikan bahwa potensi tersebut perlu terus diperkuat agar pelaku usaha perempuan tidak hanya mampu bertahan di pasar domestik, tetapi juga memiliki kapasitas untuk memperluas pasar hingga ke tingkat internasional.
Ia mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berkomitmen membuka lebih banyak peluang bagi UMKM yang dikelola perempuan untuk menembus pasar global. Salah satunya dilakukan dengan memanfaatkan jaringan perdagangan Indonesia yang tersebar di berbagai negara untuk membantu memperkenalkan dan memperluas akses pasar produk-produk Indonesia.
“Bukan hanya sebagai penjaga rumah tangga, namun dengan dukungan pemerintah, kiprah perempuan Indonesia ke depan diharapkan mampu menembus pasar global dan menjadi wajah baru kebangkitan UMKM nasional,” ujar Roro, dikutip Senin, 10 Agustus 2026.
Besarnya peran perempuan dalam UMKM tidak terlepas dari posisi sektor usaha mikro dan kecil sebagai bagian penting dari struktur perekonomian Indonesia.
Kementerian Perdagangan mencatat Indonesia memiliki sekitar 65 juta UMKM yang berkontribusi sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Sebagian besar pelaku UMKM tersebut merupakan perempuan.

Data Kemendag juga menunjukkan bahwa kontribusi UMKM terhadap perekonomian tidak hanya terlihat dari nilai tambah yang dihasilkan, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan lapangan kerja.
Dalam forum Women-Led SMEs Dialogue Forum on Trade, Kemendag menyebut UMKM berkontribusi sekitar 60,5 persen terhadap PDB dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional.
Keterlibatan perempuan bahkan terlihat kuat pada berbagai sektor usaha yang dekat dengan kehidupan masyarakat, seperti kuliner, fesyen, kecantikan, kerajinan, hingga berbagai produk berbasis kreativitas dan budaya. Kondisi ini menjadikan penguatan kapasitas pelaku usaha perempuan sebagai bagian penting dari upaya meningkatkan daya saing UMKM Indonesia.
Bagi keluarga, keberadaan perempuan sebagai pelaku usaha juga dapat menjadi sumber pendapatan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga. Karena itu, pengembangan kewirausahaan perempuan dinilai memiliki dampak berlapis, mulai dari tingkat keluarga, komunitas, daerah, hingga perekonomian nasional.
Meski memiliki jumlah pelaku yang besar, peluang UMKM perempuan untuk berkembang ke pasar internasional masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu persoalan yang perlu diperkuat adalah kapasitas dan kesiapan pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan pasar ekspor.
Kemendag mencatat, dari keseluruhan UMKM Indonesia, baru sekitar 11 persen yang berkontribusi terhadap total ekspor Indonesia. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya ruang untuk meningkatkan keterlibatan UMKM dalam perdagangan internasional.
Untuk itu, penguatan UMKM perempuan tidak cukup hanya dilakukan melalui peningkatan produksi. Pelaku usaha juga perlu mendapatkan dukungan dalam aspek penjenamaan, desain produk, sertifikasi, peningkatan kualitas, pengemasan, akses pembiayaan, hingga pemahaman mengenai standar dan regulasi di negara tujuan ekspor.
Kementerian Perdagangan sebelumnya juga menekankan pentingnya penguatan penjenamaan, desain, dan sertifikasi produk dalam meningkatkan daya saing UMKM, yang selama ini banyak dimanfaatkan oleh UMKM perempuan.
Selain dukungan pemerintah pusat, sinergi dengan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan program pemberdayaan perempuan benar-benar menjawab kebutuhan pelaku usaha di lapangan.
Pemerintah daerah dapat berperan dalam memberikan pendampingan, memperkuat ekosistem usaha, mempertemukan pelaku UMKM dengan pasar, serta mendorong produk unggulan daerah agar memiliki daya saing lebih tinggi.
Di sisi lain, perempuan pelaku usaha juga didorong untuk berani meningkatkan skala bisnis dan tidak berhenti pada pasar lokal. Penguatan jejaring antarpelaku usaha, pemanfaatan teknologi digital, serta akses terhadap informasi pasar dapat menjadi modal penting untuk memperluas jangkauan konsumen.
Momentum kemerdekaan juga menjadi pengingat bahwa semangat membangun Indonesia tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui semakin luasnya kesempatan masyarakat untuk berkontribusi dalam perekonomian.
Dengan jumlah pelaku yang mencapai lebih dari separuh total UMKM nasional, perempuan memiliki posisi strategis dalam proses tersebut. Jika kapasitas dan akses pasarnya terus diperkuat, UMKM perempuan berpotensi menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperbesar kontribusi produk Indonesia dalam perdagangan global.









