TVRINews, Badung
Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai memastikan operasional penerbangan dan pelayanan kebandarudaraan tetap berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Kepastian ini disampaikan menyusul masuknya informasi ancaman bom melalui media elektronik pada Minggu (2/8/2026) malam, yang setelah diperiksa sesuai prosedur keamanan ternyata tidak terbukti.
Communication & Legal Division Head Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Gede Eka Sandi Asmadi, menegaskan bahwa setiap informasi ancaman keselamatan penerbangan selalu ditindaklanjuti secara serius. Begitu laporan diterima, pengelola bandara langsung berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait guna menjalankan langkah pemeriksaan dan mitigasi sesuai standar keamanan penerbangan.
"Hasil penelusuran dan pemeriksaan yang dilakukan bersama pihak berwenang memastikan tidak terdapat indikasi kebenaran atas informasi ancaman bom tersebut. Operasional bandara tetap berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali," ujar Sandi pada Selasa 4 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, penanganan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian mengingat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai merupakan objek vital nasional berstandar pengamanan berlapis. Seluruh prosedur penanganan dijalankan sesuai regulasi demi memastikan keselamatan penumpang, awak pesawat, serta seluruh pengguna jasa bandara.
Meski ancaman tidak terbukti, pihak bandara menegaskan laporan ancaman bom tidak pernah dianggap sepele. Setiap laporan diproses melalui mekanisme pemeriksaan menyeluruh karena berhubungan langsung dengan keselamatan penerbangan dan keamanan nasional.
Gede Eka Sandi Asmadi juga menegaskan bahwa penyebaran informasi palsu terkait ancaman bom maupun gangguan keamanan di kawasan bandara adalah tindakan melanggar hukum. Selain memicu kepanikan, berita bohong dapat mengganggu operasional penerbangan dan merugikan berbagai pihak.
"Bandara merupakan objek vital nasional. Segala bentuk informasi palsu mengenai ancaman bom maupun gangguan keamanan lainnya merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan," tegas Gede Eka Sandi Asmadi.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi mengenai isu keamanan penerbangan. Publik diharapkan selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi agar tidak memperluas penyebaran kabar bohong.
Manajemen bandara mengingatkan agar isu ancaman bom tidak dijadikan bahan candaan maupun konten media sosial tanpa dasar. Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan publik sekaligus membawa konsekuensi hukum.
Ke depan, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berkomitmen memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan, otoritas penerbangan, dan instansi terkait. Setiap perkembangan situasi keamanan akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi agar akurat dan tidak memicu kesalahpahaman.
Dengan dipastikannya ancaman tersebut sebagai berita hoaks, seluruh aktivitas penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap berjalan normal. Manajemen mengimbau masyarakat tetap tenang dan selalu merujuk pada informasi resmi dari pihak berwenang.









