TVRINews, Badung
Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengendalian rabies melalui vaksinasi massal hewan penular rabies (HPR) yang dilaksanakan di seluruh desa dan kelurahan. Program ini digencarkan menyusul masih adanya kasus rabies yang ditemukan di sejumlah wilayah sepanjang 2026.
Melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung, vaksinasi massal telah berlangsung sejak April 2026 dengan target minimal 70 persen populasi HPR mendapatkan vaksin. Cakupan tersebut dinilai penting untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity guna menekan penyebaran virus rabies.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disperpa Badung, I Gusti Ngurah Narendra Putra, mengatakan program vaksinasi tahun ini menyasar seluruh wilayah Badung. Berdasarkan estimasi pemerintah daerah, populasi hewan penular rabies di Badung mencapai sekitar 95 ribu ekor yang didominasi anjing.
Dengan jumlah tersebut, sedikitnya 75 ribu ekor harus divaksin untuk mencapai target pengendalian rabies.
“Target kami minimal 70 persen populasi hewan penular rabies tervaksin. Saat ini vaksinasi masih terus berlangsung dan petugas terus turun ke lapangan untuk menjangkau seluruh wilayah,” ujar I Gusti Ngurah Narendra Putra, Jumat, 5 Juni 2026.
Data Disperpa Badung mencatat sedikitnya 20 ekor anjing terkonfirmasi positif rabies sejak Januari hingga pertengahan 2026. Kondisi tersebut menjadikan vaksinasi massal sebagai langkah utama untuk memutus rantai penularan penyakit.
Kecamatan Kuta Selatan menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus dalam pengendalian rabies. Tingginya mobilitas penduduk, perkembangan kawasan permukiman dan pariwisata, serta populasi anjing liar yang cukup besar dinilai meningkatkan risiko penyebaran penyakit.
Selain itu, kondisi geografis Badung juga menjadi tantangan bagi petugas. Beberapa wilayah memiliki akses yang sulit dijangkau, sementara di kawasan perkotaan dan permukiman padat masih terdapat hewan peliharaan yang belum terdata secara optimal.
Pelaksanaan vaksinasi juga terkendala keberadaan anjing peliharaan yang dilepasliarkan. Hewan yang berpindah-pindah lokasi dan tidak tercatat dalam pendataan menyulitkan petugas memastikan cakupan vaksinasi merata.
Disperpa menilai peran masyarakat sangat menentukan keberhasilan program ini. Pemilik hewan peliharaan diimbau membawa atau menghadirkan hewan mereka saat kegiatan vaksinasi berlangsung di lingkungan masing-masing.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan hewan yang menunjukkan gejala rabies, seperti perubahan perilaku secara drastis, agresif, mengeluarkan air liur berlebihan, atau mengalami kelumpuhan.
Untuk mendukung percepatan program, pemerintah daerah memastikan stok vaksin dalam kondisi aman. Saat ini tersedia sekitar 75 ribu dosis vaksin rabies di Kabupaten Badung, ditambah bantuan sekitar 40 ribu dosis dari Pemerintah Provinsi Bali.
Ketersediaan vaksin tersebut diharapkan mampu mempercepat pencapaian target sekaligus mengantisipasi munculnya kasus baru di berbagai wilayah. Distribusi vaksin terus dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing desa dan kelurahan.
Hingga saat ini, capaian vaksinasi rabies di Kabupaten Badung telah mencapai 51,77 persen dari target yang ditetapkan. Pemerintah daerah optimistis angka tersebut akan terus meningkat seiring pelaksanaan vaksinasi yang masih berlangsung.
Program vaksinasi massal ditargetkan selesai pada awal Juli 2026. Setelah target tercapai, pengawasan akan dilanjutkan melalui vaksinasi rutin, pemantauan kasus gigitan hewan penular rabies, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.
Rabies merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi virus rabies. Penyakit ini hampir selalu berakibat fatal apabila gejala klinis telah muncul. Karena itu, vaksinasi hewan penular rabies dan penanganan cepat terhadap kasus gigitan menjadi langkah paling efektif untuk mencegah kematian akibat rabies.
Sebagai daerah tujuan wisata internasional dengan mobilitas penduduk yang tinggi, Badung menghadapi tantangan tersendiri dalam pengendalian rabies. Untuk itu, pemerintah daerah terus mendorong kolaborasi antara petugas kesehatan hewan, aparat desa, komunitas pecinta hewan, dan masyarakat guna mencapai cakupan vaksinasi optimal serta menjaga wilayah tetap aman dari penyebaran rabies.








